Kemuliaan seseorang, kata M Nuh, ditentukan oleh kemampuannya dalam memberikan kemanfaatan dan kemaslahatan. Dengan menggunakan mafhum mukhollafah (logika balik), maka ketidak-muliaan (kehinaan) seseorang itu, ditentukan oleh kemudharatan atau penderitaan yang harus ditanggung orang lain akibat perilaku dan perbuatan dirinya.
“Semangat untuk senantiasa memberikan kemanfaatan (Anfa’isme), kita jadikan sebagai nilai (value) dalam kehidupan kita,” kata M Nuh.
Makna Ibadah Haji
Prof M Nuh menjelaskan bahwa dalam salah satu do’a thawaf diungkapkan, prosesi ibadah haji itu merupakan ‘simbolisasi’ perjalanan menuju Allah SWT.
Dengan keikhlasan sebagai landasannya (semata-mata karena Allah), bersemangat dalam berikhtiar dan optimisme sebagai budayanya (sebagai konsekuensi dari prinsip tauhid), membangun untuk meraih kehasanaan (’kejayaan’), baik masa kekinian (ad-dunya) dan kenantian (al-akhirat) serta terbebasnya dari kepedihan api neraka (kesulitan, kerumitan dan kepedihan hidup) sebagai cita dan tujuannya. [QS:2:201].
“Prosesi ibadah haji tidak dikenal perbedaan berdasar unsur primordial (suku dan ras), yang ada hanya hamba dan tamu Allah. Ibadah haji merupakan titik temu antar beragam etnik, suku, bangsa, profesi dan status sosial-praktek kebhinekaan, bukan saja kebhinekaan dalam satu Bangsa dan Negara, tetapi lintas Bangsa dan Negara,” kata M Nuh.





Komentar tentang post