Jakarta – Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melepasliarkan 937.200 ekor benih lobster dan 75.000 ekor benih sidat (glass eels). Benih lobster dan sidat ini hasil penggagalan upaya penyelundupan di Lampung dan Jambi, Kamis (11/7) pekan lalu.
Menurut Kepala BKIPM Rina, pelepasliaran tersebut dilakukan untuk menjaga keberlanjutan lobster maupun sidat di alam. Benih lobster hasil sitaan dilepasliarkan di lima lokasi.
Lokasi pertama, di Kawasan Konservasi Perairan Daerah (KKPD) Pulau Ujung, Kota Pariaman, Sumatera Barat. Di sana dilepasliarkan sebanyak 170.400 ekor benih lobster jenis pasir pada Jumat (12/7).
Selanjutnya, pada Sabtu (13/7), dilakukan pelepasliaran di empat lokasi lainnya. Di Pulau Cemara, Karimunjawa, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah dilepasliarkan sebanyak 246.908 ekor benih lobster dengan rincian 229.165 jenis pasir dan 17.743 jenis mutiara.
Di Perairan Permisan, Tambakreja, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah dilepasliarkan sebanyak 190.470 ekor benih lobster. Dengan rincian 180.470 jenis pasir dan 10.000 jenis mutiara.
Adapun di Perairan Karang Luhur, Pantai Barat, Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat dilepasliarkan sebanyak 95.245 ekor benih lobster. Dengan rincian 86.895 jenis pasir dan 8.350 jenis mutiara.
Komentar tentang post