Selasa, Juni 16, 2026
Beri Dukungan
redaksi@darilaut.id
Dari Laut
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Masuk
  • Daftar
  • Home
  • Berita
    • Laporan Khusus
    • Bisnis dan Investasi
    • Pemilu & Pilkada
    • Kesehatan
  • Eksplorasi
  • Kajian
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
    • Ide & Inovasi
    • Travel
  • Konservasi
    • Orca
    • Hiu Paus
    • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Iklim
  • Advertorial
  • Home
  • Berita
    • Laporan Khusus
    • Bisnis dan Investasi
    • Pemilu & Pilkada
    • Kesehatan
  • Eksplorasi
  • Kajian
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
    • Ide & Inovasi
    • Travel
  • Konservasi
    • Orca
    • Hiu Paus
    • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Iklim
  • Advertorial
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Dari Laut
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Home Berita

Implementasi Bagan Pemisah di Selat Sunda dan Lombok

redaksi
3 Juli 2020
Kategori : Berita
0
Besok Penerapan TSS Selat Sunda dan Lombok

FOTO: DITJEN HUBLA

IMO telah mengadopsi ketentuan tersebut dan mulai berlaku pada tanggal 1 Juli 2020.
Selain itu, untuk melaksanakan Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 129 dan KM 130 Tahun 2020 tentang Penetapan Sistem Rute di Selat Lombok dan Selat Sunda dalam rangka menjamin terlaksananya penegakan hukum pada kedua TSS tersebut.

Menurut Direktur Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai (KPLP) Ahmad di Jakarta, bagi kapal yang melakukan pelanggaran terkait tata cara Berlalu Lintas di Jalur TSS yang membahayakan dan dapat menimbulkan terjadinya kecelakaan di area TSS akan dilakukan penegakan hukum dengan memberikan sanksi sesuai dengan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku.

Ahmad mengatakan, Kapal Negara Patroli KPLP melakukan pengamatan terhadap kapal yang diduga melakukan pelanggaran dalam jalur TSS berdasarkan informasi dari VTS.

Setelah itu, Kapal Negara Patroli KPLP melakukan komunikasi via radio dengan kapal yang diduga melakukan pelanggaran di jalur TSS untuk menginformasikan pelanggaran, disaat yang bersamaan juga dilakukan pengamatan dengan Radar, AIS, Peta Laut dan GPS pada Kapal Negara Patroli.

“Apabila Kapal yang diduga melakukan pelanggaran menjawab panggilan, maka Nakhoda Kapal Negara Patroli PLP akan melakukan pemeriksaan kapal yang diduga melakukan pelanggaran. Sedangkan apabila kapal tersebut tidak menjawab panggilan, maka Nakhoda Kapal Negara Patroli KPLP akan membuat Laporan dan Berita Acara Kejadian ke Syahbandar setempat,” kata Ahmad.*

Halaman 2 dari 2
Sebelumnya12
Tags: KemenhubSelat LombokSelat Sunda
Bagikan12Tweet1KirimKirim
Previous Post

Modal Penting dalam Penelitian Bersama

Next Post

Banjir Kembali Melanda Gorontalo

Postingan Terkait

Gempa Palu M6,7 Berasosiasi Dengan Aktivitas Sesar Palolo

Gempa Palu M6,7 Berasosiasi Dengan Aktivitas Sesar Palolo

16 Juni 2026
Gempa Dahsyat di Lepas Pantai Sarangani Filipina Selatan Memicu Gelombang Tsunami 1 Meter

Gempa Sarangani di Mindanao Mengakibatkan Pengangkatan Dasar Laut Hingga Dua Meter

16 Juni 2026

Gempa Dangkal yang Melanda Sulawesi Tengah Akibat Aktivitas Sesar Sausu

Gempa Palu M6,7 Akibat Aktivitas Sesar Aktif

Gempa Kuat dan Merusak yang Mengguncang Palu dan Sigi Dirasakan VI-VII MMI

Gempa Darat Susulan Masih Terus Mengguncang Palu dan Sigi

Gempa Darat M6,7 Guncang Palu dan Sigi, Terasa Hingga Gorontalo

Dosen UNG Prof. Novianty Djafri: Pemimpin di Bidang Pendidikan Harus Menjadi Inspirator

Next Post
Banjir Kembali Melanda Gorontalo

Banjir Kembali Melanda Gorontalo

Komentar tentang post

TERBARU

Gempa Palu M6,7 Berasosiasi Dengan Aktivitas Sesar Palolo

Gempa Sarangani di Mindanao Mengakibatkan Pengangkatan Dasar Laut Hingga Dua Meter

Gempa Dangkal yang Melanda Sulawesi Tengah Akibat Aktivitas Sesar Sausu

Gempa Palu M6,7 Akibat Aktivitas Sesar Aktif

Gempa Kuat dan Merusak yang Mengguncang Palu dan Sigi Dirasakan VI-VII MMI

Gempa Darat Susulan Masih Terus Mengguncang Palu dan Sigi

AmsiNews

REKOMENDASI

Kecelakaan Kapal di Banggai Laut dan Biak Numfor, Menhub Minta Petugas Awasi Keselamatan

5430 Calon Mahasiswa Akan Mengikuti UTBK-SNBT di UNG

UNG Presentasi Tahap II Lomba Anugerah Humas Diktiristek 2024

Pemerintah Kabupaten Gorontalo Komitmen Mempercepat Penurunan Risiko Stunting

Fakultas Ilmu Pendidikan Universitas Negeri Gorontalo Bersiap Untuk Akreditasi Internasional

Prof Sudarmadji: Banyak Air Sebabkan Banjir dan Kotor

Kategori

  • Advertorial
  • Berita
  • Biota Eksotis
  • Bisnis dan Investasi
  • Cek Fakta
  • Eksplorasi
  • Hiu Paus
  • Ide & Inovasi
  • Iklim
  • Kajian
  • Kesehatan
  • Konservasi
  • Laporan Khusus
  • Orca
  • Pemilu & Pilkada
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
  • Travel
  • Video

About

  • Tentang
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Terms of Use
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Trustworthy News Indicators
Dari Laut

darilaut.id

Menginformasikan berbagai perihal tentang laut, pesisir, ikan, kapal, berita terkini dan lain sebagainya.

redaksi@darilaut.id
+62 851 5636 1747

© 2026 DARILAUT - Berita terbaru dan terkini hari ini - darilaut.id.

Selamat Datang Kembali

Masuk dengan Facebook
Masuk dengan Google+
Atau

Masuk Akun

Lupa Password? Mendaftar

Buat Akun Baru

Mendaftar dengan Facebook
Mendaftar dengan Google+
Atau

Isi formulir di bawah ini untuk mendaftar

Isi semua yang diperlukan Masuk

Ambil password

Masukan username atau email untuk mereset password

Masuk
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Berita
  • Pemilu & Pilkada
  • Laporan Khusus
  • Eksplorasi
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
  • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Ide & Inovasi
  • Konservasi
  • Kajian
  • Kesehatan
  • Orca
  • Hiu Paus
  • Bisnis dan Investasi
  • Travel
  • Iklim
  • Advertorial

© 2026 DARILAUT - Berita terbaru dan terkini hari ini - darilaut.id.

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.