Jakarta – Berkaitan dengan Maritime Security, Indonesia telah menyelesaikan komitmen dengan mewujudkan pemisahan alur laut atau Traffic Separation Scheme (TSS) di Selat Sunda dan Selat Lombok. TSS Selat Sunda dan Selat Lombok akan diberlakukan pada Juli 2020.
Menurut Kepala Bagian Organisasi dan Humas, Yan Prastomo Ardi, untuk komitmen Our Ocean Conference (OOC) 2018 yang menjadi tanggung jawab Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan di area Maritime Security.
“Sehubungan dengan komitmen Indonesia pada OOC 2018 di Bali tentang penunjukan TSS di Selat Sunda dan Lombok, kami menginformasikan bahwa TSS telah disetujui dalam pertemuan di Sub Komite International Maritime Organization (IMO) NCSR ke 6 dan diadopsi dalam IMO Maritime Safety Committee (MSC) ke-101 dimana kedua pertemuan tersebut dilakukan pada tahun 2019,” kata Yan, saat pelaksanaan OOC 2019 yang digelar di Oslo, Norwegia pada Selasa (23/10) hingga Jumat (25/10).
OOC dibuka secara resmi oleh Perdana Menteri Norwegia, Erna Solberg.
Yan mengatakan, setelah diadopsi dan disetujui oleh IMO, TSS di Selat Sunda dan Selat Lombok akan sepenuhnya dilaksanakan pada Juli 2020. Saat ini, Pemerintah Indonesia sedang melakukan persiapan, seperti memperkuat Vessel Traffic Services (VTS), menyiapkan Infrastruktur dan Sumber Daya Manusia yang relevan, dan mempersiapkan pelatihan Navigasi Kapal Melalui Selat Sunda dan juga Lombok.
Selain TSS yang sudah rampung 100 persen, menurut Yan, masih ada komitmen Indonesia di OOC 2018 dalam hal ini menjadi tanggung jawab Ditjen Perhubungan Laut yang masih proses penyelesaian. Komitmen ini terkait Particulary Sea Sensitive Area (PSSA).
Saat ini, Ditjen Perhubungan Laut masih melakukan konsultasi yang diperlukan dengan para pemangku kepentingan yang relevan untuk mengembangkan proposal PSSA komprehensif di Selat Lombok.
“Setelah proposal siap, kami berharap proposal tersebut dapat didiskusikan lebih lanjut di komite terkait di IMO untuk dipertimbangkan lebih lanjut,” kata Yan.
Pemisahan alur laut di Selat Sunda dan Selat Lombok, bertujuan untuk meningkatkan Keselamatan Pelayaran serta perlindungan lingkungan maritim. Kedua Selat tersebut termasuk ke dalam selat yang sibuk lalu lintas kapalnya. Karena itu, dengan menetapkan TSS diharapkan dapat meningkatkan keselamatan pelayaran.
Keselamatan pelayaran ini dilakukan dengan cara mengurangi jumlah situasi saat dua kapal bertemu langsung melalui pemisahan arus lalu lintas kapal yang berlawanan di daerah tersebut. Selain itu, TSS diharapkan dapat mengurangi (bahkan menghilangkan) risiko tabrakan antar kapal dengan cara merekomendasikan Precautionary Area (Area Pencegahan).*
Berlangganan untuk menerima notifikasi berita terbaru Dari Laut Indonesia
Komentar tentang post