Darilaut – Pemerintah Indonesia mewaspadai penyebaran COVID-19 varian KP.1 dan KP.2 yang sedang bersirkulasi di Singapura.
Merujuk referensi yang dipublikasikan secara resmi oleh Kementerian Kesehatan Singapura, ada peningkatan kasus COVID-19 dari 13.700 kasus selama periode 28 April sampai 4 Mei menjadi 25.900 kasus pada periode 5 – 11 Mei 2024.
Rata-rata kasus yang masuk rumah sakit di Singapura mengalami kenaikan dari 181 kasus (minggu ke-18) menjadi 250 kasus (minggu ke-19). Namun, rerata kasus yang masuk Unit Perawatan Intensif (ICU) harian tetap rendah, yaitu 3 kasus (minggu ke-19) dan 2 kasus (minggu ke-18).
Juru Bicara Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI dr. Mohammad Syahril, Sp.P, MPH mengatakan, COVID-19 varian KP.1 dan KP.2, seperti yang menyebar di Singapura, merupakan subvarian turunan dari Omicron JN.1.
Secara global, subvarian JN.1 telah mendominasi di sebagian besar negara (54,3%). Secara lokal, proporsi gabungan KP.1 dan KP.2 saat ini mencapai lebih dari 2/3 kasus COVID-19 di Singapura.
Hingga 3 Mei 2024, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) telah mengklasifikasikan KP.2 sebagai Variant Under Monitoring (VUM). Kendati demikian, tidak ada indikasi bahwa varian KP.1 dan KP.2 lebih mudah menular atau menyebabkan keparahan dibandingkan varian COVID-19 lain.