Indonesia Penghasil Limbah Elektronik Terbesar di Asia Tenggara

Ilustrasi limbah elektronik. FOTO: DARILAUT.ID

Darilaut – Indonesia memerlukan sistem pengelolaan limbah elektronik yang lebih terstruktur dan berkelanjutan.

Apalagi, Indonesia menjadi penghasil limbah elektronik (e-waste) terbesar di Asia Tenggara dengan timbulan mencapai sekitar 1,9 juta ton pada 2022 atau setara 6,9 kilogram per kapita.

Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) menilai penguatan sistem pendataan serta pembangunan fasilitas pengelolaan limbah elektronik formal yang lebih tersebar di berbagai daerah menjadi langkah penting untuk meningkatkan efisiensi dan akses layanan pengelolaan limbah yang aman.

BRIN, International Telecommunication Union (ITU), Kementerian Lingkungan Hidup (KLH), Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), serta Ewaste RJ telah melakukan studi biaya teknis pengelolaan limbah elektronik.

Studi ini bertujuan menyediakan basis data untuk mendukung penyusunan kebijakan Extended Producer Responsibility (EPR) di sektor elektronik.

Melalui studi ini diharapkan “dapat memberikan wawasan berbasis data mengenai penetapan tolok ukur biaya pengelolaan limbah elektronik yang mendukung implementasi sistem EPR di Indonesia,” kata Perekayasa Ahli Pertama Pusat Riset Teknologi Lingkungan dan Teknologi Bersih (PRTLTB) BRIN, Regina Dea Tilottama.

Menurut Regina, terdapat dua opsi pembiayaan yang sedang dikaji. Pertama, melalui program EPR yang disertai Environmental Handling Fee (EHF) yang dibayarkan konsumen saat membeli produk elektronik, kedua, pembiayaan yang sepenuhnya ditanggung produsen.

Kedua skema tersebut bertujuan memastikan seluruh biaya pengelolaan limbah elektronik, mulai dari pengumpulan hingga pengolahan akhir, dapat terpenuhi.

Jabodetabek dipilih sebagai lokasi studi karena memiliki volume limbah elektronik yang tinggi, infrastruktur pengelolaan yang relatif berkembang, serta keberadaan industri daur ulang formal yang aktif.

Tim peneliti melakukan pemetaan aliran limbah elektronik dan mengunjungi berbagai pemangku kepentingan, mulai dari pemerintah daerah, pengumpul informal, bank sampah, hingga industri daur ulang berizin.

Regina menjelaskan hasil kajian mengidentifikasi empat komponen utama biaya pengelolaan limbah elektronik, yaitu biaya akses limbah, pengumpulan dan penyimpanan, transportasi, serta pengolahan.

Biaya akses limbah bervariasi sesuai nilai ekonominya, sementara biaya pengumpulan, transportasi, dan pengolahan dipengaruhi oleh volume limbah, jarak pengangkutan, serta kapasitas fasilitas pengolahan.

“Studi juga menunjukkan bahwa sistem pengelolaan limbah elektronik di Indonesia masih terfragmentasi dan bergantung pada sektor informal,” kata Regina seperti dikutip dari Brin.go.id.

“Rendahnya volume limbah yang masuk ke jalur formal menyebabkan biaya pengelolaan relatif tinggi dan potensi ekonomi dari daur ulang belum optimal.”

Meski masih berada pada tahap awal, hasil studi ini diharapkan menjadi referensi bagi pemerintah dalam menyusun kebijakan EPR nasional guna mendukung terwujudnya sistem pengelolaan limbah elektronik yang efektif, berkelanjutan, dan sejalan dengan target ekonomi sirkular Indonesia 2045.

Exit mobile version