“Hal ini menjadi modalitas penting dalam perumusan kerangka kebijakan air yang menekankan bahwa penyediaan dan pengelolaan air tidak semata-mata persoalan teknis, tetapi terkait dengan prinsip hidrologi, biaya ekonomi, dan kelayakan,” kata Siti.
Sehubungan dengan itu, Menteri Siti menjelaskan bahwa pendekatan lanskap diterapkan dalam mengembangkan kebijakan pengelolaan sumber daya alam, termasuk air yang sejalan dengan arahan Presiden Joko Widodo, bahwa pembangunan infrastruktur berjalan seiring dengan perbaikan dan pemulihan lingkungan.





Komentar tentang post