Gorontalo – Rumpon (rakit) yang ditempatkan di perairan Gorontalo dan Teluk Tomini, ada yang tidak memiliki titik koordinat. Hal ini dapat mengganggu alur pelayaran.
“Tidak ada laporan di Syahbandar (KSOP, Kesyahbandaraan dan Otoritas Pelabuhan) di mana saja titik koordinat rakit,” kata Capt. Kasman Abas, Nakhoda Kapal Patroli KNP 495 KPLP (Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai) Gorontalo, Rabu (16/1).
Kapal-kapal yang melewati alur pelayaran di perairan Gorontalo dan Teluk Tomini harus hati-hati. “Banyak rakit yang tidak ada titik koordinat,” ujarnya.
Karena tidak ada laporan titik koordinat, menurut Kasman, adakalanya kapal secara tidak sengaja mengenai rumpon tersebut. Akibatnya tali rumpon ini putus.
Pemilik rumpon kemudian meminta ganti rugi. Padahal, rumpon ini ditebar di laut tanpa diketahui titik koordinatnya.
“Bila ada titik kootdinat, ini yang akan diinformasikan ke kapal-kapal yang melewati alur pelayaran di perairan Gorontalo (Teluk Tomini),” kata Kasman yang sebelumnya, salah satu kepala seksi di KSOP Gorontalo.
Keberadaan rakit ini, menurut Kasman, belum sesuai dengan peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan. “Aturan ini belum dijalankan, rakit yang ada belum melaporkan titik koordinat,” ujarnya.
Dalam aturan, penempatan rumpon itu tidak mengganggu alur pelayaran.
Komentar tentang post