“Periklanan digital di masa depan perlu beradaptasi secara menyeluruh dan ada pendekatan baru ke masyarakat,” ujarnya.
Di forum yang sama, Ads Privacy Lead Google Asia Pacific Mike Katayama menyambut baik kolaborasi antar stakeholder yang diutarakan Menkominfo.
Menurut Mike, regulasi yang baik dipercaya dapat mendorong pertumbuhan layanan digital dan konsistensi bisnis. Sejalan dengan itu, pelaku industri harus membaca teliti regulasi dan menjalankan bisnis dengan tetap menghargai privasi data.
“Akhirnya, kita bisa menemukan standar baru untuk perilaku, standar baru untuk teknologi tidak hanya digunakan untuk Google tapi untuk semuanya. Sehingga sektor bisnis dan pemerintah dapat bekerja sama,” kata Mike dalam sesi kedua IDC bertema “Era Baru Digital Advertising Pasca Regulasi Perlindungan Data”
Pada sesi yang sama Direktur Utama PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk., Ririek Adriansyah mengatakan keberadaan RUU PDP sangat penting dan perlu diatur dengan sempurna.
Menurut Ririek, data analytical sangat bermanfaat bagi pemerintah. Di sisi lain perlindungan data peribadi perlu diatur, sehingga tidak merugikan salah satu pihak. “Saya rasa kita perlu mencari titik temu yang optimal, dengan tetap melindungi data pribadi dan secara positif melindungi data pribadi masyarakat,” kata Ririek.





Komentar tentang post