Saat ini sudah dapat dipertimbangkan, bagi warga yang rumahnya masih kuat dan tidak rusak saat terjadi gempa utama dan lokasinya jauh dari wilayah rawan longsor dapat kembali ke rumah atas pertimbangan dan izin dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) setempat.
Halaman 4 dari 4





Komentar tentang post