Kasus ini semestinya naik ke tahap penyidikan lantaran bukti rekaman video dan keterangan saksi yang ada di lokasi kejadian menunjukkan adanya peristiwa pidana. Menurut Salawati, penyelidik sebenarnya sangat mudah untuk menemukan pelakunya jika bekerja secara profesional.
“Untuk menemukan pelakunya, kalau memang mau, sebenarnya mudah bagi kepolisian. Karena tim pengamanan aksi demonstarsi itu pastinya berdasarkan koordinasi, perintah, bukan hal isidentil tanpa rencana,” ujarnya.
Dari bukti foto, rekaman video, serta keterangan korban kepada penyelidik, kata dia, terduga pelaku yang menganiaya adalah sejumlah anggota Polrestabes Surabaya yang saat itu melakukan pengamanan aksi. Mereka mengenakan seregam polisi dan pakaian preman.
Fatkhur Khoir, pendamping hukum Rama dari KAJ Jatim lainnya, menambahkan berlarut-larutnya pemeriksaan menunjukkan ketidakseriusan polisi dalam menangani kasus. “Kalau memang benar-benar serius untuk menuntaskan perkara ini, segera dipercepat proses pemeriksaan,” ujarnya.
Membandingkan kerja Polrestabes Surabaya saat menangani aksi Agustus 2025. “Bagaimana kita semua tahu pengalaman aksi Agustus 2025. Polisi begitu mudah dan begitu cepat melakukan penangkapan terhadap sejumlah demonstran,” ujarnya.
Rama kecewa dengan penundaan dan berlarut-larutnya pemeriksaan. “Jauh daripada harapan saya untuk mendapatkan keadilan dan proses hukum secara semestinya yang dilaksanakan oleh Polrestabes Surabaya,” kata Rama.



