Darilaut – Hasil survei menunjukkan kemampuan bertahan di kalangan dunia usaha di masa pandemi virus Corona, Covid-19, mengalami keterbatasan. Sebanyak 41 persen pengusaha hanya dapat bertahan kurang dari tiga bulan.
Artinya, pada bulan Agustus usaha mereka akan terhenti. Sebanyak 24 persen pengusaha mampu bertahan selama 3-6 bulan, 11 persen mampu bertahan selama 6-12 bulan ke depan, dan 24 persen mampu bertahan lebih dari 12 bulan.
Survei dampak pandemi Covid 19 terhadap tenaga kerja tersebut dilakukan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indoensia (LIPI) bersama Badan Litbang Ketenagakerjaan Kementerian Ketenagakerjaan dan Lembaga Demografi Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia melakukan survei online.
Peneliti dari Pusat Penelitian Kependudukan LIPI, Ngadi mengatakan, dampak Covid-19 pada usaha mandiri membuat usaha menjadi terhenti dan sebagian mengalami penurunan produksi.
Sebanyak 40 persen usaha mandiri terhenti kegiatan usahanya, dan 52 persen mengalami penurunan kegiatan produksi. “Hal ini berdampak 35 persen usaha mandiri tanpa pendapatan dan 28 persen pendapatan menurun hingga 50 persen,” katanya.
Covid19 juga berdampak pada pekerja bebas sektor pertanian dan non-pertanian atau pekerja “serabutan” yang bekerja jika ada permintaan bekerja.
Komentar tentang post