Darilaut – Badan Keamanan Laut (Bakamla) menangkap kapal ikan asing berbendera Malaysia di perairan Barat Daya Takong Iyu Karimun. Sementara Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menangkap kapal trawl di Selat Malaka.
Tim gabungan operasi Stasiun Pemantauan Keamanan dan Keselamatan Laut (SPKKL) TBK dan F1QR Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Karimun berhasil mengamankan kapal ikan Malaysia yang sedang melakukan aktivitas penangkapan ikan secara illegal.
Penangkapan kapal Malaysia saat personel SPKKL TBK melaksanakan pemantauan perairan sekitar Karimun. Terdeteksi di Automatic Identification System (AIS) Dashboard Security sebuah kapal ikan yang dicurigai melakukan aktivitas penangkapan ikan di perairan Indonesia.
Kepala SPKKL TBK Letkol Bakamla Slamet Handi Rahadiyono langsung berkoordinasi dengan Pos Angkatan Laut Takong Iyu untuk melaksanakan operasi pengejaran dan penangkapan.
Operasi penangkapan menggunakan unsur Patkamla V8 milik Posal Takong Iyu. Pukul 10.45 WIB tim operasi gabungan melaksanakan penyisiran dari perairan Takong Iyu ke arah utara.
Saat melaksankan penyisiran, pukul 12.30 WIB tim mendeteksi adanya aktivitas pada jarak sekitar 3 Mil pada koordinat 1°13′.600″ N – 103°.20’00” E.
Kemudian, tim gabungan melaksananakan penyekatan pada koordinat 1°16′.700″ N – 103°.18’700″ E.
Komentar tentang post