Darilaut – Jaring Pengaman Sosial (JPS) bagi Nelayan dan pekerja perikanan mendesak dilaksanakan karena banyak nelayan kecil dan anak buah kapal tidak lagi melaut.
Nelayan kecil penangkap rajungan di Kabupaten Tegal, Jawa Tengah, 90 persen sudah tidak melaut. Adanya wabah virus corona SARS-COV-2, penyebab penyakit Covid-19, menyebabkan harga rajungan turun drastis dari Rp 55.000 per kilo gram menjadi Rp 30.000 per kilo gram.
Turunnya harga rajungan salah satu penyebab karena sejumlah pabrik pengolahan rajungan di Tegal ditutup. Penurunan harga ikan juga terjadi pada jenis lainnya seperti udang dan teri.
Bukan hanya nelayan, awak kapal perikanan yang bekerja di dalam dan luar negeri mulai kembali ke desa.
Koordinator Nasional Destructive Fishing Watch (DFW) Indonesia, Moh Abdi Suhufan mengatakan, saat ini sekitar 200 orang awak kapal perikanan yang bekerja di kapal ikan luar negeri telah kembali ke desa migran Tegal dan Pemalang.
“Mereka kembali karena penghentian operasional penangkapan ikan di negara asal mereka bekerja” kata Abdi.
Di Jawa Tengah dan Bitung, Sulawesi Utara, harga ikan dan daya beli masyarakat turun. Wabah pandemi virus corona, Covid-19, telah memukul semua sektor termasuk perikanan. Dampaknya telah dirasakan nelayan dan pekerja perikanan di sejumlah daerah.
Komentar tentang post