Ristiyanto menekankan bahwa hingga saat ini Indonesia belum pernah melaporkan kasus Andes virus.
Selain itu, berdasarkan hasil riset vektor dan reservoir penyakit di Indonesia pada periode 2015–2018, Andes virus juga tidak ditemukan pada kelompok tikus domestik, peridomestik, maupun silvatik yang diteliti.
Meski demikian, kewaspadaan tetap diperlukan mengingat Indonesia memiliki keanekaragaman rodensia yang tinggi, kepadatan penduduk besar, serta kondisi lingkungan yang mendukung perkembangan populasi tikus.
Sebelumnya, Organisasi Kesehatan Dunia PBB (WHO) menyerukan para penumpang dan awak kapal yang terkena hantavirus untuk menjalani karantina atau isolasi selama 42 hari.
Pejabat WHO juga menekankan bahwa tidak ada penumpang yang melakukan perjalanan dengan penerbangan komersial dan mendesak negara-negara yang menerima warga negara yang kembali untuk menerapkan langkah-langkah pemantauan yang ketat.
Karantina dimulai 10 Mei, baik di rumah atau di fasilitas khusus, yang mencerminkan masa inkubasi virus yang panjang dan kemungkinan gejala yang tertunda.
Melansir UN News, para penumpang dan awak kapal telah turun dari kapal pesiar MV Hondius yang terkena hantavirus di Tenerife dan banyak yang telah kembali ke negara asal mereka.




