Darilaut – Direktur Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai (KPLP) Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan, Ahmad mengatakan, padatnya lalu lintas kapal di seluruh perairan Indonesia berpotensi terjadinya kecelakaan di laut. Hal ini berakibat terjadi tumpahan minyak yang dapat mencemarkan atau merusak lingkungan laut dan sungai.
Menurut Ahmad, semua kegiatan yang dilakukan di perairan, baik itu di laut maupun di sungai seperti pelayaran, pengusahaan minyak dan gas bumi, serta aktivitas lainnya ada risiko terjadinya kecelakaan.
Untuk itu, dalam Webinar Hukum Laut yang diselenggarakan oleh Dinas Pembinaan Hukum TNI Angkatan Laut, Rabu (2/9), Ahmad mengatakan, Indonesia sangat memerlukan adanya sistem tindakan penanggulangan tumpahan minyak yang cepat, tepat, dan terkoordinasi.
Webinar Hukum Laut ini dibuka oleh Laksamana Pertama TNI Kresno Buntoro selaku Kepala Dinas Hukum TNI Angkatan Laut.
Webinar menghadirkan beberapa narasumber diantaranya dari Kemenhub, Direktorat Pengendalian Pencemaran & Kerusakan Pesisir dan Laut Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Fakultas Hukum Universitas Indonesia dan Direktur PT Slickbar Indonesia dengan moderator Presenter TV One.
Ahmad mengatakan, beberapa kejadian pencemaran laut yang memerlukan penanganan secara cepat, tepat dan koordinasi yang akurat dengan berbagai instansi terkait. Antara lain saat terjadi kebocoran minyak akibat ledakan di The Montara Well Head Platform di Blok West Atlas-Laut Timor Perairan Australia yakni pada posisi 120 41’ LS 1240 32’BT.
Komentar tentang post