Kamis, Juni 4, 2026
Beri Dukungan
redaksi@darilaut.id
Dari Laut
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Masuk
  • Daftar
  • Home
  • Berita
    • Laporan Khusus
    • Bisnis dan Investasi
    • Pemilu & Pilkada
    • Kesehatan
  • Eksplorasi
  • Kajian
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
    • Ide & Inovasi
    • Travel
  • Konservasi
    • Orca
    • Hiu Paus
    • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Iklim
  • Advertorial
  • Home
  • Berita
    • Laporan Khusus
    • Bisnis dan Investasi
    • Pemilu & Pilkada
    • Kesehatan
  • Eksplorasi
  • Kajian
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
    • Ide & Inovasi
    • Travel
  • Konservasi
    • Orca
    • Hiu Paus
    • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Iklim
  • Advertorial
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Dari Laut
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Home Berita

Penanggulangan Tumpahan Minyak di Indonesia

redaksi
3 September 2020
Kategori : Berita, Sampah & Polusi
0
Penanggulangan Tumpahan Minyak di Indonesia

Kapal MV Alyarmouk. FOTO: DOK. KEMENHUB

Darilaut – Direktur Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai (KPLP) Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan, Ahmad mengatakan, saat ini guna penanggulangan keadaan darurat tumpahan minyak di laut, telah diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2006 tentang Penanggulangan Keadaan Darurat Tumpahan Minyak di Laut.

Berdasarkan aturan ini, ada 3 (tiga) tingkatan dalam penanggulangan tumpahan minyak di Indonesia yakni Tier1, Tier 2 dan Tier 3.

Tier 1, adalah kategorisasi penanggulangan keadaan darurat tumpahan minyak yang terjadi di dalam atau di luar DLKP dan DLKR Pelabuhan, atau unit pengusahaan minyak dan gas bumi atau unit kegiatan lain, yang mampu ditangani oleh sarana, prasarana dan personil yang tersedia pada pelabuhan atau unit pengusahaan minyak dan gas bumi atau unit kegiatan lain.

Tier 2, adalah kategorisasi penanggulangan keadaan darurat tumpahan minyak yang terjadi di dalam atau di luar DLKP dan DLKR Pelabuhan, atau unit pengusahaan minyak dan gas bumi atau unit kegiatan lain, yang tidak mampu ditangani oleh sarana, prasarana dan personil yang tersedia pada pelabuhan atau unit pengusahaan minyak dan gas bumi atau unit kegiatan lain berdasarkan tingkatan Tier 1.

Tier 3, adalah kategorisasi penanggulangan keadaan darurat tumpahan minyak yang terjadi di dalam atau di luar DLKP dan DLKR Pelabuhan atau unit pengusahaan minyak dan gas bumi atau unit kegiatan lain, yang tidak mampu ditangani oleh sarana, prasarana dan personil yang tersedia di suatu wilayah berdasarkan tingkatan Tier 2, atau menyebar melintasi batas wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Halaman 1 dari 2
12Selanjutnya
Tags: KemenhubKPLPpolusi minyakTumpahan minyak
Bagikan35Tweet8KirimKirim
Previous Post

Kecelakaan Laut Berakibat Tumpahan Minyak yang Dapat Mencemari Lingkungan

Next Post

Penelitian Terbaru, Sebagian Kerang Hijau Pantai Utara Jawa Tak Layak Konsumsi

Postingan Terkait

Analisis NASA: Topan Jangmi Memiliki Diameter Ujung Spektrum yang Lebih Besar

Analisis NASA: Topan Jangmi Memiliki Diameter Ujung Spektrum yang Lebih Besar

3 Juni 2026
Banjir dan Longsor Terjang Dua Kecamatan di Kabupaten Gorontalo

Banjir dan Longsor Terjang Dua Kecamatan di Kabupaten Gorontalo

3 Juni 2026

Tiga Paus Sperma Terlihat di Teluk Manado

Dampak Khas Peristiwa El Niño

Topan Jangmi Mendarat di Wakayama, Jepang

Tahun Ini Potensi El Niño Kuat

Bersiaplah untuk Menghadapi El Niño

Tim Fakultas Kedokteran UNG Berikan Layanan Kesehatan Bagi Warga Terdampak Banjir di Gorontalo Utara

Next Post
Penelitian Terbaru, Sebagian Kerang Hijau Pantai Utara Jawa Tak Layak Konsumsi

Penelitian Terbaru, Sebagian Kerang Hijau Pantai Utara Jawa Tak Layak Konsumsi

Komentar tentang post

TERBARU

Analisis NASA: Topan Jangmi Memiliki Diameter Ujung Spektrum yang Lebih Besar

Banjir dan Longsor Terjang Dua Kecamatan di Kabupaten Gorontalo

Antara IPERA dan Pajak dalam Badan Hukum (Koperasi) Pengelola Wilayah Pertambangan Rakyat

Tiga Paus Sperma Terlihat di Teluk Manado

Dampak Khas Peristiwa El Niño

Topan Jangmi Mendarat di Wakayama, Jepang

AmsiNews

REKOMENDASI

Bibit Siklon Tropis 95B Terletak di Timur Laut Lhokseumawe Aceh

Inflasi Year on Year Provinsi Gorontalo 4,13 persen, Tertinggi Kedua Nasional

Prakiraan Cuaca di Wilayah Indonesia 31 Mei – 7 Juni 2021

Indonesia Galang Dukungan Sebagai Anggota Dewan IMO Periode 2020-2021

Nurkholis-Deka Pimpin AMSI Jateng 2024-2028

Siklon Tropis Dudzai Akan Kembali Menguat di Perairan Terbuka Samudra Hindia

Kategori

  • Advertorial
  • Berita
  • Biota Eksotis
  • Bisnis dan Investasi
  • Cek Fakta
  • Eksplorasi
  • Hiu Paus
  • Ide & Inovasi
  • Iklim
  • Kajian
  • Kesehatan
  • Konservasi
  • Laporan Khusus
  • Orca
  • Pemilu & Pilkada
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
  • Travel
  • Video

About

  • Tentang
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Terms of Use
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Trustworthy News Indicators
Dari Laut

darilaut.id

Menginformasikan berbagai perihal tentang laut, pesisir, ikan, kapal, berita terkini dan lain sebagainya.

redaksi@darilaut.id
+62 851 5636 1747

© 2026 DARILAUT - Berita terbaru dan terkini hari ini - darilaut.id.

Selamat Datang Kembali

Masuk dengan Facebook
Masuk dengan Google+
Atau

Masuk Akun

Lupa Password? Mendaftar

Buat Akun Baru

Mendaftar dengan Facebook
Mendaftar dengan Google+
Atau

Isi formulir di bawah ini untuk mendaftar

Isi semua yang diperlukan Masuk

Ambil password

Masukan username atau email untuk mereset password

Masuk
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Berita
  • Pemilu & Pilkada
  • Laporan Khusus
  • Eksplorasi
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
  • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Ide & Inovasi
  • Konservasi
  • Kajian
  • Kesehatan
  • Orca
  • Hiu Paus
  • Bisnis dan Investasi
  • Travel
  • Iklim
  • Advertorial

© 2026 DARILAUT - Berita terbaru dan terkini hari ini - darilaut.id.

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.