Darilaut – Destructive Fishing Watch (DFW) Indonesia mencatat sejak 22 November 2019 hingga 19 Juli 2020 terdapat 13 orang korban Anak Buah Kapal (ABK) Indonesia yang bekerja di kapal ikan berbendera China. DFW Indonesia menemukan adanya indikasi kerja paksa, perdagangan dan penyelundupan orang.
Rincian selama 7 bulan tersebut, 11 orang ABK wafat dan 2 orang hilang. Terbaru, ABK Indonesia asal Bitung bernama Fredrick Bidori pada 19 Juli 2020 meninggal di rumah sakit Peru setelah mengalami kecelakaan kerja di kapal ikan berbendera China Lu Yan Tuan Yu 016.
Atas banyaknya korban ABK meninggal tersebut, Koordinator Nasional DFW Indonesia, Moh Abdi Suhufan mendesak pemerintah Indonesia mengambil langkah-langkah progressif guna melakukan perbaikan secara total untuk melindungi ABK migran Indonesia.
“Mendesak pemerintah untuk memberikan perlindungan kepada ABK migran Indonesia dari tahap sebelum bekerja, selama bekerja dan setelah bekerja sesuai ketentuan UU 18/2017 tentang Pelindungan Pekerja Miigran Indonesia,” kata Moh Abdi Suhufan, Rabu (22/7).
Menurut Abdi, mereka yang meninggal mayoritas disebabkan karena kekerasan fisik, intimidasi dan ancaman, kondisi kerja dan kehidupan yang kejam diatas kapal. Modus penyeludupan orang juga ditemukan pada kasus yang menimpa korban bernama Eko Suyanto.





Komentar tentang post