Jakarta – Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengimbau agar nakhoda kapal yang berlayar di Sumatera dan Kalimantan untuk mewaspadai kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (Karhutla).
Direktur Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai (KPLP), Ahmad juga telah menginstruksikan agar Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Ditjen Perhubungan Laut di wilayah Sumatera dan Kalimantan untuk meningkatkan pengawasan dan memperhatikan kondisi cuaca juga lingkungan sebelum menerbitkan Surat Persetujuan Berlayar (SPB).
“Melihat perkembangan Kalhutra belakangan ini yang berdampak terhadap pelayaran di sejumlah wilayah Sumatera dan Kalimantan, kami meminta kepala UPT Ditjen Perhubungan Laut mengutamakan keselamatan pelayaran dan tunda penerbitan SPB bila kondisi kabut asap sangat tebal yang mengganggu jarak pandang,” ujar Ahmad, Minggu (15/9).
Sementara itu, kabut asap yang menyelimuti Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) Kalimantan Tengah juga berdampak pada terganggunya jarak pandang di sektor transportasi laut.
Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas IV Kumai, Capt Wahyu Prihanto mengatakan, para nakhoda yang berlayar agar meningkatkan kewaspadaan dengan memperhatikan jarak pandang.
Para nakhoda diimbau agar setiap hari memantau pelayaran transportasi di laut baik kapal yang datang maupun masuk dalam rangka memberikan informasi terhadap cuaca sekitar wilayah teluk Kumai.
Komentar tentang post