Merespons situasi tersebut, Dewan Pers mendorong dialog dengan pemerintah, termasuk Kementerian Ketenagakerjaan, serta mengupayakan solusi jangka panjang melalui inisiatif Dana Jurnalisme Indonesia, usulan revisi Undang- Undang Hak Cipta agar karya jurnalistik memiliki hak ekonomi, serta mendorong persaingan usaha yang sehat antara platform digital dan perusahaan pers.
Pada 17 Desember 2025, Dewan Pers menandatangani Nota Kesepahaman dengan KPPU untuk memperkuat upaya tersebut.
Selain itu, Dewan Pers melakukan pendataan perusahaan pers sesuai dengan mandat perundangan. Hingga akhir Desember 2025, Dewan Pers melakukan verifikasi faktual terhadap 111 media. 94 di antaranya dinyatakan lulus verifikasi faktual.
Total jumlah media hingga akhir Desember 2025, yang terverifikasi administratif maupun faktual mencapai 1.136 media. Khusus 2025, Dewan Pers telah memuktahirkan data terhadap 28 perusahaan pers yang habis masa berlaku verifikasi perusahaan persnya.
Komisi Digital dan Sustainability Dewan Pers juga melaksanakan ragam jenis pelatihan bagi peningkatan kelangsungan manajemen perusahaan pers. Ragam pelatihan penggunaan AI untuk pengembangan perusahaan pers baik dari aspek marketing bisnis, aspek optimasi pembuatan dan analisa laporan keuangan, serta aspek produksi kreatif manajemen; serta pelatihan produksi dan strategi kreatif perusahaan pers pada platform YouTube.




