Jakarta – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) membahas Rencana Zonasi Laut Sulawesi. Pembahasan internal zonasi Laut Sulawesi ini difasilitasi bagian Perundang-undangan II, Biro Hukum dan Organisasi Setjen KKP, pertengahan Oktober ini.
Pembahasan ini dihadiri perwakilan Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap, Direktorat Perikanan Budidaya, Direktorat Jenderal Pengawasan Sumberdaya Kelautan Perikanan (PSDKP) dan bagian lain di lingkungan KKP.
Melalui pembahasan ini diperoleh masukan terkait dengan draft Rancangan Peraturan Presiden Rencana Zonasi Laut Sulawesi.
Selain itu, perlu dilakukan penyelarasan dengan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) terkait dengan pengembangan sektor pertambangan. Hal lain yang perlu dilakukan menyangkut persepsi terkait kawasan konservasi.*
Komentar tentang post