Dengan dibangunnya dermaga apung ini, kata Rahmat, proses pemberangkatan wisatawan untuk menuju lokasi wisata Hiu Paus yang sebelumnya diberangkatkan dari tempat-tempat penginapan di sepanjang pesisir pantai Desa Labuhan Jambu ke depannya akan difokuskan di satu titik keberangkatan yaitu di lokasi dermaga apung yang telah dibangun KKP.
Desa Labuhan Jambu, Kecamatan Tarano, Kabupaten Sumbawa merupakan salah satu desa yang berada di pesisir pantai Teluk Saleh Nusa Tenggara Barat.
Wilayah ini telah ditetapkan sebagai desa wisata berdasarkan SK Bupati Sumbawa Nomor 678 Tahun 2017, dan SK Gubernur Nusa Tenggara Barat Nomor 050.13-366 Tahun 2019.