KKP dan Kemenhub Bantu Nelayan Miliki Dokumen Kapal

M Zulficar Mochtar

Direktur Jenderal Perikanan Tangkap Kementerian Kelautan dan Perikanan M Zulficar Mochtar . FOTO: KKP

Jakarta – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bekerjasama dengan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) membantu dokumen kapal dan kepelautan bagi nelayan di Kabupaten Demak dan sekitarnya. Kerjasama ini dalam dengan membuka Gerai Terpadu selama 3 hari, pada 27 hingga 29 Juli.

Kegiatan dipusatkan di SDN Betahwalang sebagai bagian rangkaian kunjungan kerja Menteri Kelautan dan Perikanan di Desa Betahwalang, Kabupaten Demak, Provinsi Jawa Tengah.

Program gerai terpadu ini merupakan tindak lanjut Perjanjian Kerja Sama antara Direktur Jenderal Perikanan Tangkap dengan Direktur Jenderal Perhubungan Laut yang ditanda tangani pada bulan lalu Maret lalu.

Tujuan kerja sama ini, untuk pendataan sekaligus seluruh kapal nelayan kecil diberikan PAS secara gratis, serta dilatih ketrampilan dan kecakapan untuk diberikan Buku Pelaut, SKK 30/60 Mil.

“Program pemberian PAS Kecil dan Kepelautan ini diberikan secara gratis dengan melakukan jemput bola di sentra-sentra nelayan serta persyaratan lebih mudah dan sederhana,” kata Direktur Jenderal Perikanan Tangkap KKP M Zulficar Mochtar, Senin (29/7).

Dokumen PAS Kecil bagi nelayan berfungsi sebagai bukti kepemilikan kapal serta pendaftaran kapal. Di samping itu, PAS Kecil juga banyak manfaatnya, antara lain, persyaratan untuk memperoleh program-program bantuan pemerintah serta mendapatkan subsidi BBM nelayan.

“Yang tidak kalah penting, agar hasil tangkapan nelayan yang diekspor dapat diterima negara tujuan karena ketertelusurannya (tracebility) jelas dan bukan hasil illegal,” ujar Zulficar.

Sementara itu, dokumen kepelautan bermanfaat untuk meningkatkan kertampilan nelayan pada saat berada laut guna menjamin keselamatan dan keamanaan nelayan pada saat penangkapan ikan.

Menurut Zulficar, kalau di darat kendaraan wajib memiliki BPKB dan pengemudi memiliki SIM. Di laut, kapal ikan harus memiliki PAS Kecil dan nelayan memiliki sertifikasi ketrampilan yang dibuktikan dengan SKK 30/60 Mil atau Buku Pelaut Merah. Tujuan utamanya agar nelayan tenang melaut.

Gerai terpadu antara KKP dan Kemenhub terus dilakukan di sejumlah daerah.

Secara simbolis, Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti, menyerahkan sebanyak 22 pas kecil, saat kunjungan kerja di Betahawalang.*

Exit mobile version