Darilaut – Program adopsi karang bersama masyarakat dan adopsi pulau dengan melibatkan perguruan tinggi sedang dikembangkan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).
Adopsi karang sebagai upaya pelestarian ekosistem terumbu karang, sekaligus dapat memberikan nilai ekonomi bagi masyarakat, sedangkan adopsi pulau KKP akan menggandeng perguruan tinggi agar pengelolaan pulau-pulau kecil dapat berjalan optimal.
Adopsi Karang
Program tersebut saat ini dijalankan oleh Balai Kawasan Konservasi Perairan Nasional (BKKPN) Kupang bersama Kelompok Masyarakat Penggerak Konservasi (KOMPAK) Web Spider di Kawasan Konservasi Kepulauan Kapoposang dan laut sekitarnya, Kabupaten Pangkajene Kepulauan, Provinsi Sulawesi Selatan.
Program Adopsi Karang tersebut melibatkan masyarakat luas sebagai adopter terhadap fragmen karang yang akan dipasang pada rangka/media rehabilitasi yang selanjutnya akan dirawat oleh KOMPAK Web Spider.
Adopsi karang tersedia dengan dua kategori yaitu adopsi fragmen/bibit karang senilai Rp150.000/pcs dan adopsi satu media Reef Star berisi 15 fragmen karang senilai Rp750.000/pcs.
Kepala BKKPN Kupang, Imam Fauzi, menjelaskan program tersebut bertujuan untuk mengembangkan kegiatan pelestarian dan rehabilitasi terumbu karang yang telah dilaksanakan selama kurang lebih 10 tahun terakhir di Kawasan Konservasi Kepulauan Kapoposang dan dapat menjadi opsi pemasukan sampingan bagi KOMPAK Web Spider.
Sebagai contoh, kata Imam, Februari lalu melaksanakan program ini dan disambut baik oleh Masyarakat. Fragmen atau bibit karang tidak diambil dari alam, melainkan dari area pembibitan/nursery yang telah disiapkan oleh pengelola kawasan dan kelompok masyarakat sejak tahun 2014.
Pembibitan dilakukan di meja beton sebagai media penempelan. Karang transpalantasi (F0) pada area ini telah tumbuh besar dan akan menjadi penyedia bibit untuk program adopsi karang.
Imam mengatakan adopter dapat berpartisipasi dalam program adopsi karang dengan melakukan pendaftaran pada tautan https://bit.ly/KOMPAK_Web_Spider. Selanjutnya permohonan pendaftaran akan dikonfirmasi maksimal 1×24 jam.
Karang adopsi akan diturunkan oleh kelompok masyarakat sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan. Bagi adopter yang telah berpartisipasi akan mendapatkan dokumentasi bawah air dan posisi koordinat (geotagging) karang yang telah diadopsi dan e-sertifikat.
Sebelumnya, BKKPN Kupang telah menyerahkan bantuan kepada KOMPAK Web Spider pada tahun 2019 di Desa Mattiro Matae, Kecamatan Liukkang Tuppabiring, Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan, Sulawesi Selatan, berupa 1 unit kompressor dan 4 unit tabung selam.
Penyerahan bantuan ini dimaksudkan untuk meningkatkan keterlibatan masyarakat secara aktif pada kegiatan konservasi khusunya dalam pengelolaan dan perbaikan kondisi ekosistem terumbu karang di Kawasan Konservasi Kepulauan Kapoposang dan Laut Sekitarnya.
Direktur Konservasi dan Keanekaragaman Hayati Laut, Firdaus Agung Kunto Kurniawan, mengatakan, KKP menggandeng mitra dan pelibatan kelompok masyarakat untuk menjaga kawasan konservasi di daerah.
Program adopsi karang diharapkan dapat meningkatkan perlindungan, pelestarian dan/atau pemanfaatan kawasan konservasi melalui peran aktif masyarakat sekaligus mampu memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat sekitar, kata Firdaus.
Gandeng Perguruan Tinggi Adopsi Pulau
KKP menggandeng Perguruan Tinggi untuk mengembangkan Program Adopsi Pulau agar pengelolaan pulau-pulau kecil dapat berjalan optimal.
Hal tersebut menjadi salah satu rekomendasi Coastal Scientific Forum (CSF) pada Konferensi Nasional ke-11 Pengelolaan Sumber Daya Laut, Pesisir, dan Pulau-Pulau Kecil (Konas Pesisir XI) di Universitas Tanjungpura, Pontianak, Desember 2023.
Selain program adopsi pulau, forum juga menekankan pentingnya penguatan peran Forum Pimpinan Perguruan Tinggi Perikanan dan Kelautan (FP2TPK) Indonesia dalam pemanfaatan sumberdaya kelautan dan pengelolaan ruang laut.
Sekretaris Direktorat Jenderal Pengelolaan Ruang Laut, Kusdiantoro, menjelaskan KKP tengah melaksanakan 5 program prioritas berbasis ekonomi biru yang salah satunya adalah pengawasan dan pengendalian kawasan pesisir dan pulau-pulau kecil.
Rekomendasi dari kajian yang baik ini tentu diharapkan dapat menjadi masukan dalam kebijakan pengelolaan wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil secara terpadu.
Indonesia memiliki lebih dari 17.000 pulau yang telah didaftarkan ke PBB. Program Adopsi Pulau yang dibahas dalam CSF ini sangat erat kaitannya dengan program prioritas KKP dalam pengawasan dan pengendalian pulau-pulau kecil, khususnya di kawasan perbatasan dan yang tidak berpenduduk untuk dapat dimanfaatkan secara optimal.
