Jumat, Januari 23, 2026
Beri Dukungan
redaksi@darilaut.id
Dari Laut
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Masuk
  • Daftar
  • Home
  • Berita
    • Laporan Khusus
    • Bisnis dan Investasi
    • Pemilu & Pilkada
    • Kesehatan
  • Eksplorasi
  • Kajian
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
    • Ide & Inovasi
    • Travel
  • Konservasi
    • Orca
    • Hiu Paus
    • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Iklim
  • Advertorial
  • Home
  • Berita
    • Laporan Khusus
    • Bisnis dan Investasi
    • Pemilu & Pilkada
    • Kesehatan
  • Eksplorasi
  • Kajian
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
    • Ide & Inovasi
    • Travel
  • Konservasi
    • Orca
    • Hiu Paus
    • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Iklim
  • Advertorial
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Dari Laut
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Home Berita

Januari – Juli 2019, Petugas Gagalkan 39 Kasus Penyelundupan Benih Lobster

redaksi
15 Juli 2019
Kategori : Berita
0
Januari – Juli 2019, Petugas Gagalkan 39 Kasus Penyelundupan Benih Lobster

Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti saat melepasliarkan benih lobster di Bali, Sabtu (13/7). FOTO: KKP

Jakarta – Sejak Januari hingga 12 Juli 2019, petugas berhasil menggagalkan 39 kasus penyelundupan benih lobster. Dari total kasus tersebut, telah berhasil diselamatkan 3.163.994 ekor benih lobster dengan nilai Rp 474.599.100.000.

Pada Kamis (11/7, petugas kembali menggagalkan penyelundupan benih lobster di Lampung dan Jambi.

Jika ditotal, dari tahun 2015 hingga saat ini, pemerintah telah berhasil menggagalkan sebanyak 263 kasus penyelundupan benih lobster. Jumlah benih lobster yang diselamatkan sebanyak 9.825.677 ekor, dengan nilai kurang lebih Rp 1.373.371.140.000.

Kepala Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Rina mengatakan, kegiatan penyelundupan seperti ini melanggar Permen KP Nomor 56/PERMEN-KP/2016 tentang Larangan Penangkapan dan/atau Pengeluaran Lobster (Panulirus ), Kepiting (Scylla spp.) dan Rajungan (Portunus spp.) dari Wilayah Negara Republik Indonesia.

Padahal, sosialisasi dan operasi pengawasan terus dilakukan pemerintah.

Para pelaku penyelundupan lobster ini dapat dikenakan Pasal 16 ayat (1) Jo Pasal 88 UU Nomor 31 tahun 2004 tentang Perikanan Jo UU Nomor 45 tahun 2009 tentang Perubahan atas UU Nomor 31 tahun 2004 tentang Perikanan Jo Pasal 55 KUHP.

Halaman 1 dari 2
12Selanjutnya
Tags: Benih LobsterKKPPenyelunduoan Benih LobsterPenyelundupan
Bagikan12Tweet1KirimKirim
Previous Post

Menteri Susi: Penyelundupan Benih Lobster di Indonesia Sejak 1995

Next Post

KKP Lepas 937.200 Benih Lobster dan 75.000 Benih Sidat

Postingan Terkait

Pesantren Hubulo Gorontalo Mulai Mengolah Sorghum Menjadi Gula dan Tepung

Mengolah Sorgum Menjadi Mi Bebas Gluten

23 Januari 2026
Bibit Siklon Tropis 91W Berkembang di Samudra Pasifik Barat

Bibit Siklon Tropis 92W Berada di Dekat Guam

23 Januari 2026

Redupnya Bisnis Media dan Jaminan Kesejahteraan Wartawan di Indonesia

Gempa Bumi M5,4 di Teluk Tomini Berasosiasi dengan Aktivitas Zona Penunjaman Sulawesi

Bibit Siklon Tropis 92P Terletak di Selatan Barat Daya Merauke

Gempa Bumi M5,4 Guncang Teluk Tomini

Kondisi Lamun Indonesia Beragam, Ini Metode Perhitungan Faktor Emisi Akibat Degradasi

Guru Besar Fakultas Kelautan Prof. Femy Sahami Pimpin Senat Universitas Negeri Gorontalo

Next Post
KKP Lepas 937.200 Benih Lobster dan 75.000 Benih Sidat

KKP Lepas 937.200 Benih Lobster dan 75.000 Benih Sidat

Komentar tentang post

TERBARU

Mengolah Sorgum Menjadi Mi Bebas Gluten

Bibit Siklon Tropis 92W Berada di Dekat Guam

Redupnya Bisnis Media dan Jaminan Kesejahteraan Wartawan di Indonesia

Gempa Bumi M5,4 di Teluk Tomini Berasosiasi dengan Aktivitas Zona Penunjaman Sulawesi

Bibit Siklon Tropis 92P Terletak di Selatan Barat Daya Merauke

Gempa Bumi M5,4 Guncang Teluk Tomini

AmsiNews

REKOMENDASI

BRIN Kembangkan Radar Pemantau Gelombang Laut dan Mitigasi Tsunami

Puncak Hari Konservasi Berlangsung di Bontang

Populasi Komodo Stabil

Dihantam Badai, KM Putri Mulia Tenggelam di Perairan Pulau Juanta

47 TKI Dari Malaysia Masuk Lewat Jalur Ilegal

Penjual Ikan Napoleon dan Penyu Ditangkap

Kategori

  • Advertorial
  • Berita
  • Biota Eksotis
  • Bisnis dan Investasi
  • Cek Fakta
  • Eksplorasi
  • Hiu Paus
  • Ide & Inovasi
  • Iklim
  • Kajian
  • Kesehatan
  • Konservasi
  • Laporan Khusus
  • Orca
  • Pemilu & Pilkada
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
  • Travel
  • Video

About

  • Tentang
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Terms of Use
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Trustworthy News Indicators
Dari Laut

darilaut.id

Menginformasikan berbagai perihal tentang laut, pesisir, ikan, kapal, berita terkini dan lain sebagainya.

redaksi@darilaut.id
+62 851 5636 1747

© 2023 DARILAUT - Berita terbaru dan terkini hari ini - darilaut.id.

Selamat Datang Kembali

Masuk dengan Facebook
Masuk dengan Google+
Atau

Masuk Akun

Lupa Password? Mendaftar

Buat Akun Baru

Mendaftar dengan Facebook
Mendaftar dengan Google+
Atau

Isi formulir di bawah ini untuk mendaftar

Isi semua yang diperlukan Masuk

Ambil password

Masukan username atau email untuk mereset password

Masuk
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Berita
  • Pemilu & Pilkada
  • Laporan Khusus
  • Eksplorasi
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
  • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Ide & Inovasi
  • Konservasi
  • Kajian
  • Kesehatan
  • Orca
  • Hiu Paus
  • Bisnis dan Investasi
  • Travel
  • Iklim
  • Advertorial

© 2023 DARILAUT - Berita terbaru dan terkini hari ini - darilaut.id.

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.