Rabu, Juli 15, 2026
Beri Dukungan
redaksi@darilaut.id
Dari Laut
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Masuk
  • Daftar
  • Home
  • Berita
    • Laporan Khusus
    • Bisnis dan Investasi
    • Pemilu & Pilkada
    • Kesehatan
  • Eksplorasi
  • Kajian
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
    • Ide & Inovasi
    • Travel
  • Konservasi
    • Orca
    • Hiu Paus
    • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Iklim
  • Advertorial
  • Home
  • Berita
    • Laporan Khusus
    • Bisnis dan Investasi
    • Pemilu & Pilkada
    • Kesehatan
  • Eksplorasi
  • Kajian
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
    • Ide & Inovasi
    • Travel
  • Konservasi
    • Orca
    • Hiu Paus
    • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Iklim
  • Advertorial
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Dari Laut
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Home Berita

KKP Menangkap 2 Kapal Ikan di Selat Makassar

redaksi
18 Maret 2024
Kategori : Berita
0
KKP Menangkap 2 Kapal Ikan di Selat Makassar

Kapal Pengawas Hiu 07 mengamankan kapal ikan yang diduga melanggar daerah penangkapan ikan di Selat Makassar. FOTO: KKP

Darilaut – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menangkap dua kapal ikan Indonesia diduga melanggar daerah penangkapan ikan di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia (WPP) 713 Selat Makassar.

Hal ini sebagai upaya untuk menjaga kelestarian sumber daya kelautan dan perikanan, serta langkah preventif agar tidak terjadi konflik horizontal antar nelayan.

“Selain diduga melakukan pelanggaran menangkap ikan tidak sesuai wilayah perizinannya, kedua kapal tersebut diamankan untuk mencegah potensi konflik dengan nelayan setempat,” kata Plt. Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), Dr. Pung Nugroho Saksono, di Jakarta, Jumat (15/3).

“Kami mendapat informasi bahwa banyak kapal yang melakukan pelanggaran daerah penangkapan di Selat Makassar.”

Menurut Nugroho, apabila menemukan kapal perikanan yang mengoperasikan alat penangkapan ikan yang dilarang dan merusak keberlanjutan sumber daya kelautan dan perikanan, ”segera tindak tegas, tangkap dan proses sesuai dengan peraturan.”

Adapun penangkapan dilakukan oleh Kapal Pengawas Hiu 07 yang dinakhodai oleh Kapten Hendra Wollah.

Kapal Pengawas Hiu 07 berhasil mengamankan KM B IV (GT 92) dan KM A (GT 95), kedua kapal nelayan tersebut diduga melanggar daerah penangkapan ikan yang tidak sesuai atau di bawah 12 mil, di mana wilayah tersebut merupakan zona nelayan lokal di bawah 30 GT.

Halaman 1 dari 2
12Selanjutnya
Tags: alat penangkapan ikanKKPPSDKPSelat MakassarWPPWPP 713
Bagikan1Tweet1KirimKirim
Previous Post

Siklon Tropis Megan di Teluk Carpentaria Akan Mencapai Kategori 3

Next Post

Siklon Tropis Megan Menghantam Pantai Barat Daya Teluk Carpentaria

Postingan Terkait

Solidaritas Jurnalis Bali Desak PN Denpasar Tolak Gugatan Perdata 4 Perusahaan Media

Solidaritas Jurnalis Bali Desak PN Denpasar Tolak Gugatan Perdata 4 Perusahaan Media

15 Juli 2026
Krisis Teluk Persia dan Selat Hormuz Berdampak pada Ketahanan Pangan di Seluruh Dunia

IMO Mengutuk Serangan Terhadap Pelaut di Selat Hormuz

15 Juli 2026

21 Penyu Hijau Selundupan di Bali Dilepas ke Habitat Aslinya

Mahasiswa KKN Profesi Kesehatan UNG Dingatkan Memberikan Solusi Bagi Masyarakat

448 Mahasiswa KKN UNG Berfokus Turunkan Angka Kematian Ibu dan Anak

Perburuan Paus, Praktik Grindadráp di Kepulauan Faroe Berbeda dengan Lamalera

Konservasi Paus Berkelanjutan di Lamalera Laut Sawu Nusa Tenggara Timur

BRIN Bahas Konservasi Integratif Paus Berbasis Kosmologi Hidup Masyarakat Adat Lamalera

Next Post
Siklon Tropis Megan di Teluk Carpentaria Akan Mencapai Kategori 3

Siklon Tropis Megan Menghantam Pantai Barat Daya Teluk Carpentaria

TERBARU

Solidaritas Jurnalis Bali Desak PN Denpasar Tolak Gugatan Perdata 4 Perusahaan Media

IMO Mengutuk Serangan Terhadap Pelaut di Selat Hormuz

21 Penyu Hijau Selundupan di Bali Dilepas ke Habitat Aslinya

Mahasiswa KKN Profesi Kesehatan UNG Dingatkan Memberikan Solusi Bagi Masyarakat

448 Mahasiswa KKN UNG Berfokus Turunkan Angka Kematian Ibu dan Anak

Perburuan Paus, Praktik Grindadráp di Kepulauan Faroe Berbeda dengan Lamalera

AmsiNews

REKOMENDASI

Dubes Indonesia di Belgia Luncurkan Brand Tuna Indonesia

Kapal Pinisi Berlayar ke Ternate dan Raja Ampat

Paus Pembunuh Ditemukan Mati Terdampar di Pulau Maratua

Idul Adha, Perhatikan Zonasi Risiko di Daerah

Negara Harus Adaptif di Era Quantum Age: Mesin dan Algoritma Kini Bisa Ambil Keputusan Sendiri

Konsulat di Tawau Distribusi Sembako Bagi WNI

Kategori

  • Advertorial
  • Berita
  • Biota Eksotis
  • Bisnis dan Investasi
  • Cek Fakta
  • Eksplorasi
  • Hiu Paus
  • Ide & Inovasi
  • Iklim
  • Kajian
  • Kesehatan
  • Konservasi
  • Laporan Khusus
  • Orca
  • Pemilu & Pilkada
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
  • Travel
  • Video

About

  • Tentang
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Terms of Use
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Trustworthy News Indicators
Dari Laut

darilaut.id

Menginformasikan berbagai perihal tentang laut, pesisir, ikan, kapal, berita terkini dan lain sebagainya.

redaksi@darilaut.id
+62 851 5636 1747

© 2026 DARILAUT - Berita terbaru dan terkini hari ini - darilaut.id.

Selamat Datang Kembali

Masuk dengan Facebook
Masuk dengan Google+
Atau

Masuk Akun

Lupa Password? Mendaftar

Buat Akun Baru

Mendaftar dengan Facebook
Mendaftar dengan Google+
Atau

Isi formulir di bawah ini untuk mendaftar

Isi semua yang diperlukan Masuk

Ambil password

Masukan username atau email untuk mereset password

Masuk
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Berita
  • Pemilu & Pilkada
  • Laporan Khusus
  • Eksplorasi
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
  • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Ide & Inovasi
  • Konservasi
  • Kajian
  • Kesehatan
  • Orca
  • Hiu Paus
  • Bisnis dan Investasi
  • Travel
  • Iklim
  • Advertorial

© 2026 DARILAUT - Berita terbaru dan terkini hari ini - darilaut.id.

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.