Menurut Gatot, pada kegiatan ujicoba, dua unit APTG dipasang di Pulau Pramuka, Kepulauan Seribu pada tanggal 27 – 30 November 2019. APTG 1 dipasang di luar hutan mangrove untuk mengukur gelombang pesisir yang datang dari laut.
APTG 2, dipasang setelah hutan mangrove untuk mengukur gelombang pesisir yang telah melewati hutan mangrove.
Uji coba skala lapangan APTG ini dilakukan selama satu minggu, sehingga diperoleh data yang dihasilkan. Dalam uji coba skala lapangan. APTG yang terpasang juga berfungsi dengan baik.
Hasil pengukuran APTG dapat digunakan untuk menghitung kerapatan mangrove. Perhitungan tersebut dapat digunakan untuk mendukung dalam menentukan lokasi kegiatan rehabilitasi hutan dan lahan pada hutan mangrove.
Gatot mengatakan, APTG akan menjadi bagian penting dalam mendukung pengelolaan kawasan daerah pesisir dan pantai unit pelaksana teknis (UPT), terutama untuk meningkatkan efektifitas pelaksanaan kegiatan rehabilitasi wilayah pesisir pantai.
Menurut Gatot, sudah saatnya teknologi mengawal setiap kegiatan, termasuk menanam, breeding satwa, pemulihan pesisir dan pulau kecil serta pengelolaan kawasan hutan lainnya.
Data gelombang yang didapatkan dari APTG kemudian di analisa untuk menjadi acuan secara science kapan deteksi kondisi aman untuk melaut, kondisi gelombang yang baik untuk menanam. Kemudian, kondisi ombak yang sesuai untuk penyu naik ke darat dan bertelur, serta manfaat lainnya dalam pengelolaan kawasan pesisir.
Komentar tentang post