Daerah banjir berada pada titik pertemuan 2 anak sungai yang cekung dan morfologinya merupakan meander serta fisiografi berupa tekuk lereng (break of slope), sehingga terjadi akumulasi air dengan volume yang besar.
Faktor lainnya, kata Karliansyah, yaitu beda tinggi hulu-hilir sangat besar, sehingga suplai air dari hulu dengan energi dan volume yang besar menyebabkan waktu konsentrasi air berlangsung cepat dan menggenangi dataran banjir.
Untuk itu, KLHK memberikan rekomendasi kepada Pemda dan stakeholder lainnya, yaitu pembuatan bangunan Konservasi tanah dan air (sumur resapan, gully plug, dam penahan) terutama pada daerah yang limpasannya ekstrim.
Selain itu, mempercepat dan memfokuskan kegiatan RHL di daerah sumber penyebab banjir, dan pembuatan bangunan-bangunan pengendali banjir.
”Perlu terobosan-terobosan terkait dengan konservasi tanah dan air, terkait dengan lansekap yang tidak mendukung. Serta pengembangan kebijakan konservasi tanah dan air, dan pengembangan sistem peringatan dini. Beberapa rekomendasi ini telah dijalankan dengan baik bersama Pemda,” kata Karliansyah.
Direktur Inventarisasi dan Pemantauan Sumber Daya Hutan (IPSDH) Ditjen Planologi Kehutanan dan Tata Lingkungan (PKTL) KLHK, Belinda Arunarwati Margono mengatakan, sistem pemantauan hutan, peta tutupan lahan Kalimantan periode 1990 hingga 2019, dan analisis penurunan luas hutan DAS Barito di Kalimantan Selatan.





Komentar tentang post