Darilaut – Tim Operasi Gabungan Penyelamatan Sumber Daya Alam (SDA), Balai Gakkum KLHK Wilayah Sulawesi mengamankan empat unit Ekskavator di lokasi penambangan emas di Kabupaten Tolitoli, Sulawesi Tengah.
Tim menemukan aktivitas ilegal penambangan emas yang menggunakan empat unit Ekskavator tersebut di areal yang berbatasan dengan hutan lindung KPH Gunung Dako dan berhasil mengamankan barang bukti empat unit Ekskavator.
Pada saat yang sama, tim bersama dengan Kepala Kejaksaan Negeri Tolitoli dan jajaran, berhasil mengamankan pemilik dan pemodal kegiatan penambangan ilegal berinisial SH.
Tim operasi gabungan membawa empat Ekskavator untuk disimpan dan diamankan di kantor KPH Gunung Dako.
Operasi Gabungan Penyelamatan Sumber Daya Alam di wilayah Kabupaten Tolitoli, khususnya di Dusun Malempa, Desa Dadakitan, Kecamatan Baolan, Kabupaten Tolitoli, Provinsi Sulawesi Tengah, berlangsung pada Selasa (9/10).
Kasus ini bermula dari laporan masyarakat tentang adanya kegiatan penambangan emas. Mendapat informasi tersebut, Balai Gakkum KLHK Wilayah Sulawesi menindaklanjuti laporan tersebut dengan membentuk Tim Operasi Gabungan Penyelamatan SDA.
Selanjutnya pemilik eksavator tersebut, diserahkan kepada Penyidik untuk menjalani pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut.