Lebah ini, kata Cahyo, rentan terhadap perburuan dan kepunahan. Pengambilan koleksi lebah raksasa dengan tidak memperhatikan keberadaan sarang dapat mempengaruhi keberlangsungan hidup dari generasi lebah berikutnya sehingga meningkatkan resiko kepunahan jenis.
Peneliti lebah Pusat Penelitian Biologi LIPI, Sih Kahono mengatakan, lebah raksasa Wallace adalah salah satu dari 456 jenis lebah yang dapat ditemukan di Indonesia dan hanya ditemukan di sejumlah pulau di Maluku Utara.
Menurut Sih Kahono, perilaku lebah Wallace sangat unik. Lebah betina menggunakan resin dari tanaman seperti Anisoptera thurifera untuk membuat sarang di dalam sarang rayap Microcerotermes amboinensis.
Keunikan asosiasi seperti ini masih belum banyak diketahui sehingga perlu penelitian lebih lanjut.
Lebah raksasa Wallace sendiri telah masuk dalam kategori rentan (vulnerable) dalam daftar merah International Union for Conservation of Nature (IUCN).
Perlu upaya konservasi yang terukur pada masa mendatang agar dapat memastikan kelangsungan hidup jenis tersebut dan habitatnya.
LIPI mendukung upaya semua pihak termasuk peneliti, pengamat, konservasionis, dan pihak lainnya baik dalam maupun luar negeri untuk bersama-sama memberikan perhatian kepada kekayaan keanekaragaman hayati Indonesia. Sekaligus melakukan upaya penyelamatan berbagai jenis-jenis endemik Indonesia serta jenis-jenis yang terancam punah.





Komentar tentang post