Konflik Regional di Lintas Batas Laut Arafura dan Laut Timor

Ilustrasi kapal ikan di PPN Merauke. FOTO: DARILAUT.ID

Darilaut – Konflik regional di wilayah lintas batas Laut Arafura dan Laut Timor (Arafura-Timor Sea/ATS) menjadi bahasan penting IPB University dan Universitas Musamus Merauke.

Arafura-Timor Sea merupakan laut semi tertutup yang berada di empat negara, yaitu Indonesia, Timor Leste, Papua Nugini, dan Australia.

Kegiatan di satu negara dapat berdampak pada negara lain, sehingga isu lintas batas (transboundary) di Laut Arafura dan Laut Timur menjadi konflik regional, seperti perikanan, pencemaran laut, dan migrasi spesies.

Salah satu daerah yang berkepentingan dan berbatasan langsung dengan ATS, adalah Kabupaten Merauke, Provinsi Papua.

Untuk itu, Pusat Kajian Sumberdaya Pesisir dan Lautan (PKSPL) IPB University dan ATSEA-2 Indonesia bekerjasama dengan Universitas Musamus menyelenggarakan Focus Group Discussion (FGD).

Kegiatan diskusi kelompok terfokus ini membahas “Transboundary Issues dalam Pengelolaan Ekosistem Pesisir dan Laut dengan Studi Kasus Kabupaten Merauke” pada Selasa (7/6).

Penasehat Utama PKSPL IPB sekaligus Ketua Tim, Dr Luky Adrianto, mengatakan, isu dan dinamika di ATS berhubungan dengan spasial, pergerakan antar kabupaten, antar provinsi dan bahkan antar negara menjadi poin penting dalam FGD ini.

Hasil FGD mengungkapkan bahwa pelanggaran perbatasan antara Indonesia dengan Papua Nugini tidak hanya dilakukan oleh nelayan lokal yang berasal dari Merauke.

Dosen Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan IPB University ini menjelaskan pelanggaran juga dilakukan oleh nelayan-nelayan luar dari Sulawesi dan Jawa yang berpangkalan di beberapa daerah pesisir di Merauke.

Untuk mengatasi masalah ini, berbagai pihak mulai dari Dinas Perikanan Merauke, Direktorat Pengawasan Sumberdaya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Satker Merauke, dan Badan Keamanan Laut (Bakamla) serta aparat penegak hukum lainnya aktif melakukan sosialisasi mengenai batas wilayah Indonesia-Papua Nugini.

“Permasalahan pelanggaran batas wilayah ini dihadapkan pada masalah ekonomi dan budaya masyarakat kedua negara,” kata Dr Luky seperti dikutip dari Ipb.ac.id.

Selain itu, menurut Luky, masalah lain yang mencuat adalah pencemaran di sungai yang menjadi batas kedua negara.

Pencemaran tersebut berasal dari daratan Papua Nugini yang melakukan aktivitas tambang emas yang dilakukan oleh masyarakat.
Aliran pencemaran ini bermuara ke laut di mana nelayan kedua negara melakukan penangkapan ikan.

FGD dibuka secara resmi oleh Deputi Bidang Sosial Ekonomi dan Kebijakan PKSPL IPB University Akhmad Solihin.

Kegiatan dilanjutkan dengan sambutan dari mitra utama kegiatan FGD yaitu Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Merauke Leunard HF Rumbekwan dan Dekan Fakultas Pertanian Universitas Musamus Merauke, D Adrianus.

Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Merauke Leunard HF Rumbekwan mengatakan kegiatan ini diharapkan mampu memberikan arahan strategi dan kebijakan dalam mengatasi permasalahan perikanan lokalitas bagi masyarakat Merauke.

Menurut Dr Adrianus acara ini menjadi wadah transfer knowledge dan peningkatan sumber daya manusia, karena mulai dari FGD hingga pengumpulan data melibatkan mahasiswa dan dosen Fakultas Pertanian Universitas Musamus.

Exit mobile version