Darilaut – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gorontalo komitmen dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab dengan baik, terutama dalam menjamin proses demokrasi yang adil dan transparan di Kabupaten Gorontalo.
Dengan persiapan yang matang dan koordinasi yang baik, diharapkan Pemungutan Suara Ulang (PSU) untuk lembaga DPRD Kabupaten Gorontalo dapat terlaksana dengan sukses.
Anggota KPU Kabupaten Gorontalo, Agustina A. Bilondatu, mengatakan, KPU Kabupaten Gorontalo akan melaksanakan Pemungutan Suara Ulang untuk lembaga DPRD Kabupaten Gorontalo dalam waktu dekat.
“Kami akan segera melaksanakan PSU untuk DPRD Kabupaten Gorontalo sesuai dengan putusan Mahkamah Konstitusi,” kata Agustina, saat apel pagi rutin di lingkungan KPU Kabupaten Gorontalo, Senin (10/6).
Agustina menjelaskan bahwa PSU tersebut merupakan tindak lanjut dari putusan Mahkamah Konstitusi. Saat ini, pihaknya masih menunggu petunjuk teknis lebih lanjut dari KPU RI terkait pelaksanaan PSU tersebut.
“Kami masih menunggu petunjuk dari KPU RI untuk memastikan pelaksanaan PSU berjalan sesuai aturan,” ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, Agustina juga mengingatkan seluruh pengawai di lingkungan KPU Kabupaten Gorontalo untuk melaksanakan setiap tahapan termasuk PSU berdasarkan aturan yang berlaku.