Darilaut – Posisi hilal menjelang awal Ramadan 1447 Hijriah pada 17 Februari 2026 masih berada di bawah ufuk, sehingga secara teoritis mustahil dapat terukyat.
Anggota Tim Hisab Rukyat Kemenag, Cecep Nurwendaya, mengatakan, di seluruh wilayah NKRI, posisi hilal tidak memenuhi kriteria imkan rukyat MABIMS (Menteri Agama Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia, dan Singapura).
Oleh karena itu, “hilal menjelang awal Ramadan 1447 H pada hari rukyat ini secara teoritis diprediksi mustahil dapat dirukyat, karena posisinya masih berada di bawah ufuk saat matahari terbenam,” kata Cecep dalam Seminar Posisi Hilal Penetapan Awal Ramadan 1447 H yang digelar sebagai rangkaian sidang isbat.
Cecep menjelaskan bahwa penentuan awal bulan kamariah di Indonesia, khususnya Ramadan, Syawal, dan Zulhijjah, dilakukan dengan mengombinasikan metode hisab dan rukyat. Penetapan tersebut mensyaratkan terjadinya ijtimak serta posisi hilal yang memenuhi kriteria visibilitas.
“Metode penetapan awal kamariah di Indonesia menggunakan rukyat dan hisab, di mana ijtimak harus terjadi dan posisi hilal diamati setelah matahari terbenam. Pada 17 Februari 2026, secara astronomis posisi hilal masih berada di bawah ufuk,” ujar Cecep di Jakarta, Selasa (17/2).
Berdasarkan data hisab, tinggi hilal di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia berada pada rentang -2° 24‘ 43“ (-2,41°) hingga -0° 55‘ 41“ (-0,93°). Sementara itu, elongasi Bulan–Matahari tercatat antara 0° 56‘ 23“ (0,94°) hingga 1° 53‘ 36“ (1,89°).




