Darilaut – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gorontalo menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) untuk pembentukan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP atau Pantarlih Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati Gorontalo Tahun 2024. Acara ini berlangsung di Orasawa Resto Limboto, pada Selasa, 11 Juni 2024.
Kegiatan rakor ini diikuti oleh seluruh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se-Kabupaten Gorontalo. Dalam proses perekrutan Pantarlih, KPU Kabupaten Gorontalo akan membentuk 1.193 pantarlih yang tersebar di 700 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kabupaten Gorontalo.
Ketua KPU Kabupaten Gorontalo, Roy Hamrain, mengatakan, pertemuan hari ini sangat penting karena akan merencanakan pembentukan Pantarlih yang akan bertugas pada Pilkada 2024.
Dalam pelaksanaan pemutakhiran data pemilih, kata Roy, di setiap pemilu maupun pilkada kita membutuhkan pantarlih.
”Tugas pantarlih ini sangat penting dan merupakan awal menuju kesuksesan pilkada,” kata Roy.
Tugas pantarlih adalah mencocokkan dan memutakhirkan data pemilih yang diturunkan KPU Kabupaten Gorontalo. Data pemilih tersebut belum bersih karena masih ada gabungan dari pemilu sebelumnya.
Roy menjelaskan peranan pantarlih yang sangat dibutuhkan terkait dengan kualitas data saat turun lapangan untuk mencocokkan ataupun mendata kembali bagi pemilih yang sudah berusia genap 17 tahun ke atas dan yang sudah pensiun dari TNI/POLRI.