Darilaut – Kuota tangkapan Indonesia untuk tiga jenis ikan tuna di Samudra Hindia bertambah masing-masing big eye (ikan tuna mata besar), skipjack tuna (cakalang) dan yellowfin tuna (ikan tuna sirip kuning atau madidihang).
Bertambahnya kuota tangkapan tersebut dibahas pada Sidang Indian Ocean Tuna Commission (IOTC) atau Komisi Tuna Samudra Hindia yang berlangsung di La Reunion, Perancis pada April lalu.
Melalui konferensi ini kuota penangkapan ikan tuna mata besar (Thunnus obesus) tuna naik 2.791 ton, menjadi 21.396 ton untuk periode 2026–2028. Kuota cakalang (Katsuwonus pelamis) ditetapkan menjadi 138 ribu ton. Sedangkan penyesuaian kuota madidihang (Thunnus albacares) telah disepakati menjadi 45.426 ton untuk tahun 2025.
Delegasi Republik Indonesia yang dipimpin Staf Ahli Menteri Bidang Ekonomi, Sosial, dan Budaya, Trian Yunanda menjelaskan komitmen Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dalam memperjuangkan kepentingan nasional pada forum IOTC dan rangkaian pertemuan teknis pendukung lainnya.
“Kita berhasil mengawal berbagai isu strategis mulai dari peningkatan kuota tangkapan tuna, penggunaan observer, perlindungan awak kapal perikanan, hingga penguatan kerja sama negara pantai (Coastal States Alliance/CSA),” ujarnya.
Indonesia juga berhasil mendorong pengecualian penggunaan observer nasional dalam kegiatan alih muatan oleh kapal rawai tuna.
Ini merupakan wujud nyata diplomasi perikanan yang adaptif dan solutif, termasuk 14 proposal penting yang berhasil diadopsi diantaranya Proposal B oleh Indonesia terkait transhipment (alih muatan), serta proposal-proposal lain yang relevan seperti konservasi hiu, dan sistem pemantauan kapal (VMS).
Dalam forum IOTC kali ini, negara-negara anggota CSA seperti Indonesia, Maladewa, Afrika Selatan, Pakistan, dan Sri Lanka menunjukkan peran signifikan dalam mengawal kepentingan negara pantai.
Konsolidasi posisi bersama terbukti mampu memperkuat suara negara-negara berkembang dalam pengambilan keputusan. Indonesia mendukung penuh inisiatif formalisasi Coastal States Alliance sebagai platform diplomasi kolektif di kawasan Samudera Hindia.
Direktur Jenderal Perikanan Tangkap KKP, Lotharia Latif mengatakan bahwa forum IOTC menjadi salah satu instrumen penting dalam tata kelola perikanan tuna yang berkelanjutan di kawasan Samudera Hindia.
Tambahan kuota tangkapan tuna, menurut Latif, harus menjadi pendorong bagi semua pihak untuk mematuhi sistem penangkapan yang lebih berkelanjutan.
Penangkapan ikan harus terukur, demikian pula kapal dan alat tangkap wajib memenuhi standar aturan tentang cara menangkap ikan yang baik dan benar. Pelaporan yang terdata dan jelas ketelusuran serta pelaporan ikannya harus ditaati.
“Dengan demikian, kita tidak dianggap sebagai pelaku penangkapan ilegal, justru ikut menjaga ekologi dan keberlanjutan ikan di laut. Hal ini tidak akan tercapai bila semua pihak baik nelayan dan pelaku usaha tidak mendukung kebijakan pemerintah tersebut,” ujarnya.
Melansir Nippon Hoso Kyokai (NHK) kuota Jepang untuk penangkapan ikan tuna mata besar di Samudra Hindia akan dinaikkan mulai tahun 2026 selama tiga tahun.
Proyeksi menunjukkan spesies tersebut berada pada tingkat berkelanjutan di Samudra Hindia.
Tuna mata besar sangat populer di Jepang. Spesies ini biasanya dimakan mentah sebagai sashimi.
Jepang menangkap lebih dari 28.000 ton pada tahun 2023. Lebih dari 3.500 ton berasal dari Samudra Hindia.
Kuota tahunan Jepang untuk tuna mata besar Samudra Hindia akan naik 15 persen menjadi 4.237 ton mulai tahun depan hingga 2028.
Tanggal 2 Mei diperingati sebagai Hari Tuna Sedunia (World Tuna Day) setiap tahunnya. Peringatan ini untuk menyoroti pentingnya penangkapan ikan tuna yang bertanggung jawab.
