Darilaut – Matahari sudah di atas kepala. Bila berjalan tanpa alas di pantai berpasir Cagar Alam Panua, Kabupaten Pohuwato, Provinsi Gorontalo, tapak kaki seperti melepuh.
Di pantai yang kini secara administratif berada di Desa Maleo, sejak dulu dikenal sebagai tempat bersarang burung maleo.
Ditempat inilah Abdul Uno mulai mencatat tentang burung maleo, pada 1930-an. Konservasionis maleo pertama di dunia ini mengamati tempat bersarang dan kehidupan satwa endemik Sulawesi.
Pada tahun 1900, maleo dengan nama ilmiah Macrocephalon maleo, sangat mudah dilihat di pantai Boalemo. Satwa ini menyimpan telur di pesisir yang berpasir dan kering. Waktu itu, para pengumpul telur maleo, relatif sedikit.
Populasi penduduk setempat belum banyak, begitu pun dengan para pengumpul dan pedagang telur maleo.
Tahun berganti, Uno menjelajahi pesisir Boalemo. Penduduk setempat mengonsumsi telur maleo dalam jumlah yang cukup besar.
Seperti ditulis dalam terbitan berbahasa Belanda TECTONA XXXIX tahun 1949 halaman 151 – 165, Uno menjelajahi daerah ini pada tahun 1930. Hanya ada 2 tempat bersarang kecil di subdistrik Tilamoeta. Di subdistrik Pagoeat terdapat 4 tempat peneluran 2 memiliki produksi penting.
Darilaut.id memperoleh dokumen penting terbitan berbahasa Belanda yang sangat bergengsi di masanya, dengan judul “Heet Natuurmonument Panoea (N. Celebes) en het Maleohoen (Macrocephalon maleo SAL Muller) in Het Bijzonder.”
Maleo di Panua bersarang di pantai berpasir. Tapi, tidak semua pantai berpasir akan menjadi tempat peneluran burung maleo, yang datang berpasangan, jantan dan betina.
Secara bergantian pasangan maleo ini menggali lubang yang cukup dalam. Setelah bertelur, sarang akan ditutup. Tak lupa dibuat pula lubang-lubang palsu, untuk mengelabui predator.
Selain di pantai berpasir, maleo bersarang di pinggir sungai dan dalam hutan yang mengandung energi panas bumi.
Pantai berpasir atau yang bercampur tanah tempat bertelur maleo, biasanya dengan suhu yang bervariasi. Suhu maksimal hingga 36 derajat Celcius.
Di Panua, menurut Dr Rodney V. Salm (1984) mangrove sudah dilindungi sejak 1938. Perlindungan kawasan ini dilakukan melalui peraturan bernomor GB 3-11-1938 no 11 Stbl 620.
Cagar Alam Panua tercatat sebagai kawasan konservasi laut (marine conservation) pertama di Teluk Tomini.
Hutan mangrove dan burung maleo sudah menjadi perhatian sejak masa pemerintahan Hindia Belanda. Diusulkan sebagai kawasan lindung pada 1936 dan ditetapkan 1938. Luas kawasan mangrove yang dilindungi 1500 hektare.
Pemerintah Indonesia kemudian menetapkan sebagai kawasan lindung melalui SK Menteri Kehutanan dengan nomor 252/KPTS-II/1984 tertanggal 26 Desember 1984. Selanjutnya, keputusan itu direvisi lagi dengan surat keputusan Menteri Kehutanan nomor 471/KPTS-II/1992 tanggal 22 Mei 1992.
Saat ini, Cagar Alam Panua, secara administratif berada di Kabupaten Pohuwato. Kawasan ini memiliki luas 45.575 hektare. Membentang dari pantai berhutan mangrove di Desa Maleo sampai Desa Pohuwato terus ke arah pegunungan.
Maleo memiliki ciri yang unik. Di atas kepala burung ini terdapat tonjolan atau jambul keras berwarna hitam. Biasanya betina berukuran lebih kecil dan berwarna lebih kelam dibandingkan dengan jantan.
Telurnya lima kali lebih besar dari telur ayam. Induknya hanya dengan panjang 55 centi meter. Burung ini memiliki bulu hitam, dan ulit sekitar mata berwarna kuning. Iris mata merah kecoklatan, kaki abuabu, paruh jingga dan bulu sisi bawah merah muda keputihan.
Ada dua teori asal usul maleo. Pertama, nenek moyang burung ini berasal dari Australia. Teori kedua, sebelum tiba di Ausralia asal burung ini dari Asia Tenggara.
Tak ada kejelasan mana di antara dua teori itu yang tepat. Yang pasti, dalam berevolusi, maleo Tidak mengerami sendiri telurnya. Burung ini menggunakan bantuan alam untuk menetaskan telur.
Setelah bertelur, pasangan burung maleo akan masuk ke hutan. Telur akan menetas sendiri. Seperti halnya penyu yang bertelur dan membiarkan hingga menjadi tukik.
Tukik dan anak maleo sudah mandiri sejak masih berupa telur. Telur yang ditetaskan menjadi anak maleo, akan berupaya sekuat dan semampu untuk keluar menerobos timbunan pasir atau tanah.
Menurut praktisi maleo, Danny Rogi, tempat peneluran maleo di Cagar Alam Panua masih aktif dan terjaga.
“Lokasi peneluran masih aktif, hanya koridor yang sudah rusak dan terancam,” kata Danny, Minggu (7/6).
Mangrove dengan pantai berpasir di Panua bukan hanya menjadi tempat bersarang maleo. Kawasan ini juga berkontribusi sangat besar dalam rantai makanan di perairan Teluk Tomini, pelindung pantai dari abrasi dan lain-lain.
Dengan menjaga keberadaan mangrove dan pantai berpasir, lokasi peneluran maleo di Panua ikut terlindungi.*
