Kesadaran ini penting untuk menguatkan posisi Indonesia sebagai negara kepulauan besar yang berdaulat, kata Wenten.
Bukan untuk menciptakan kedaulatan baru, tetapi untuk memulihkan dan mengunci kesadaran nasional-internasional bahwa Indonesia bukan hanya 1,9 juta km² daratan, melainkan negara kepulauan berdaulat ±5,1 juta km².
Wenten mangatakan konsep ‘Juanda 2.0’ merupakan agenda strategis nasional untuk membangun ekonomi biru berbasis pengetahuan. Dengan konsep itu, laut tidak hanya dimanfaatkan untuk mencari hasil alam, tetapi juga menjadi pusat penciptaan nilai tambah melalui riset dan teknologi.
Di sisi geopolitik, Wakil Menteri Luar Negeri RI, Arif Havas Oegroseno, mengingatkan bahwa posisi Indonesia sangat strategis di kawasan Indo-Pasifik. Namun, Indonesia juga menghadapi berbagai ancaman seperti illegal fishing, polusi laut, konflik geopolitik, hingga lemahnya pengawasan maritim.
Penguatan riset kelautan, teknologi, pertahanan maritim, dan diplomasi internasional menjadi kunci agar Indonesia mampu menjaga kedaulatan laut sekaligus menjadi kekuatan maritim dunia, kata Arif.
Senada dengan itu, Marsetio dari Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi menyoroti masih rendahnya riset kelautan nasional, terbatasnya kapal riset, serta minimnya pendanaan sektor maritim. Karena itu, Marsetio menilai Indonesia perlu memperkuat strategi geomaritim melalui kolaborasi riset, peningkatan kualitas SDM, dan penguasaan teknologi kelautan agar mampu bersaing secara global.



