Kamis, Oktober 1, 2026
Beri Dukungan
redaksi@darilaut.id
Dari Laut
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Masuk
  • Daftar
  • Home
  • Berita
    • Laporan Khusus
    • Bisnis dan Investasi
    • Pemilu & Pilkada
    • Kesehatan
  • Eksplorasi
  • Kajian
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
    • Ide & Inovasi
    • Travel
  • Konservasi
    • Orca
    • Hiu Paus
    • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Iklim
  • Advertorial
  • Home
  • Berita
    • Laporan Khusus
    • Bisnis dan Investasi
    • Pemilu & Pilkada
    • Kesehatan
  • Eksplorasi
  • Kajian
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
    • Ide & Inovasi
    • Travel
  • Konservasi
    • Orca
    • Hiu Paus
    • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Iklim
  • Advertorial
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Dari Laut
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Home Berita

Malam ini Mahkamah Konstitusi Sidang Pembuktian Keabsahan Syarat Pendidikan Cawapres Gibran

redaksi
30 September 2026
Kategori : Berita
0
Mengapa Mahkamah Konstitusi Menyidangkan PHPU Pilpres 2024 tahun 2026?

Ketua MK Suhartoyo memimpin sidang pemeriksaan pendahuluan pada Senin (21/9). POTONGAN VIDEO: MKRI/YOUTUBE

Darilaut – Majelis hakim Mahkamah Konstitusi (MK) akan melanjutkan persidangan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Presiden dan Wakil Presiden tahun 2024 yang diajukan tahun 2026, pada Rabu (30/9) malam ini. 

Sidang pembuktian keabsahan syarat pendidikan Cawapres Gibran Rakabuming Raka ini untuk mendengarkan keterangan ahli dan/atau saksi pemohon serta pengesahan alat bukti tambahan pemohon.

Sidang pemeriksaan pendahuluan dengan agenda penyampaian Permohonan yang diregistrasi dengan Nomor 01/PHPU.PRES-XXIV/2026 telah berlangsung pada Senin (21/9) malam. Dilanjutkan dengan pemeriksaan persidangan mengenai penyampaian jawaban Termohon Komisi Pemilihan Umum (KPU), keterangan pihak terkait, dan keterangan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), pada Rabu (23/9).

Para Pemohon hanya memohon kesempatan yang adil agar kebenaran yuridis mengenai pemenuhan persyaratan pendidikan Gibran Rakabuming Raka pada saat ditetapkan sebagai calon wakil presiden “dapat diuji melalui persidangan pembuktian yang terbuka, imparsial, transparan, dan akuntabel,” ujar Bambang Widjojanto selaku kuasa hukum Para Pemohon di Ruang Sidang Pleno MK Jakarta, Senin (21/9) malam.

Menurut KPU, para Pemohon justru memohonkan sengketa proses yang menjadi kewenangan Bawaslu, bukan mempersoalkan sengketa hasil pemilihan sebagaimana kewenangan MK.

Halaman 1 dari 3
123Selanjutnya
Tags: Gibran Rakabuming RakaMahkamah KonstitusiPersyaratan PendidikanPHPU Pilpres
Bagikan2Tweet1KirimKirim
Previous Post

Mengapa Pembelajar Bahasa Inggris Sulit Berkembang?

Next Post

Topan Surigae Melemah Menjadi Badai Tropis di Dekat Jepang

Postingan Terkait

UNG Perkuat Tata Kelola Akademik Melalui Uji Publik

UNG Perkuat Tata Kelola Akademik Melalui Uji Publik

1 Oktober 2026
Panas Laut dan El Niño Mungkin Bikin Penyu Lekang Pertama Kali Bertelur di Pantai California

Panas Laut dan El Niño Mungkin Bikin Penyu Lekang Pertama Kali Bertelur di Pantai California

1 Oktober 2026

Diskualifikasi Elektoral Soal Syarat Pendidikan Cawapres Gibran

Pertama Kali Penyu Lekang Bertelur di Pantai California

Topan Surigae Melemah Menjadi Badai Tropis di Dekat Jepang

Mengapa Pembelajar Bahasa Inggris Sulit Berkembang?

Data Pengamatan Laut Penting untuk Perlindungan Masyarakat Pesisir dan Keanekaragaman Hayati Laut

Peneliti UNG Kembangkan Sistem Deteksi dan Dataset Kondisi Perairan Berkelanjutan

Next Post
Topan Surigae Menguat dengan Cepat di Timur Okinawa

Topan Surigae Melemah Menjadi Badai Tropis di Dekat Jepang

TERBARU

UNG Perkuat Tata Kelola Akademik Melalui Uji Publik

Panas Laut dan El Niño Mungkin Bikin Penyu Lekang Pertama Kali Bertelur di Pantai California

Diskualifikasi Elektoral Soal Syarat Pendidikan Cawapres Gibran

Mengapa PKI Tak Laku di Gorontalo?

Pertama Kali Penyu Lekang Bertelur di Pantai California

Topan Surigae Melemah Menjadi Badai Tropis di Dekat Jepang

AmsiNews

REKOMENDASI

Menteri Susi: Peningkatan Kinerja Pengawasan Sangat Penting untuk Hadapi Perang Pangan

Pelaku Pengebom Ikan Asal Malaysia Ditangkap di Laut Sulawesi

Pembangunan Kampung Nelayan di Toli-Toli Rampung 100 Persen

Topan Haikui Menyebabkan Banjir dan 241 Ribu Rumah Tanpa Listrik di Taiwan

KM Permata Biru Tenggelam di Perairan Sumsel, 5 ABK Selamat

KKP dan FAO, Jaga Populasi Sidat di Indonesia

Kategori

  • Advertorial
  • Berita
  • Biota Eksotis
  • Bisnis dan Investasi
  • Cek Fakta
  • Eksplorasi
  • Hiu Paus
  • Ide & Inovasi
  • Iklim
  • Kajian
  • Kesehatan
  • Konservasi
  • Laporan Khusus
  • Orca
  • Pemilu & Pilkada
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
  • Travel
  • Video

About

  • Tentang
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Terms of Use
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Trustworthy News Indicators
Dari Laut

darilaut.id

Menginformasikan berbagai perihal tentang laut, pesisir, ikan, kapal, berita terkini dan lain sebagainya.

redaksi@darilaut.id
+62 851 5636 1747

© 2026 DARILAUT - Berita terbaru dan terkini hari ini - darilaut.id.

Selamat Datang Kembali

Masuk dengan Facebook
Masuk dengan Google+
Atau

Masuk Akun

Lupa Password? Mendaftar

Buat Akun Baru

Mendaftar dengan Facebook
Mendaftar dengan Google+
Atau

Isi formulir di bawah ini untuk mendaftar

Isi semua yang diperlukan Masuk

Ambil password

Masukan username atau email untuk mereset password

Masuk
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Berita
  • Pemilu & Pilkada
  • Laporan Khusus
  • Eksplorasi
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
  • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Ide & Inovasi
  • Konservasi
  • Kajian
  • Kesehatan
  • Orca
  • Hiu Paus
  • Bisnis dan Investasi
  • Travel
  • Iklim
  • Advertorial

© 2026 DARILAUT - Berita terbaru dan terkini hari ini - darilaut.id.

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.