PEMERINTAH menggagalkan penyelundupan benih lobster senilai Rp 102 miliar dalam dua minggu terakhir di perairan Batam dan Bandara Soekarno Hatta.
Di Batam, Kepulauan Riau, tim Fleet One Quick Response (F1QR) Satuan Tugas Gabungan Komando Armada I (Koarmada I) berhasil menggagalkan penyelundupan benih lobster senilai Rp 83 miliar. Di Bandara Soekarno Hatta Rp 19 miliar.
Pada Selasa (12/3) TNI Angkatan Laut menggagalkan penyelundupan sebanyak 245.102 ekor benih lobster. Operasi penangkapan dilakukan tim F1QR Satgas Gabungan Koarmada I. Terdiri dari tim F1QR Pangkalan Angkatan Laut (Lanal) Batam, tim F1QR Detasemen Intel Koarmada I, tim F1QR Gugus Keamanan Laut (Guskamla) Koarmada I dan tim F1QR Pangkalan Utama TNI AL (Lantamal) IV.
Tim melakukan pengejaran dari perairan Pulau Sugi, Moro, Kabupaten Karimun hingga Teluk Bakau, Gunung Kijang, Kabupaten Bintan. Saat pengejaran, terlihat dua speedboat dengan kecepatan tinggi. Tim mengejar satu speedboat bermesin 3 x 200 PK yang terpantau membawa barang bukti berupa coolbox styrofoam berwarna putih.
Penyelundup mengkandaskan speed boat yang digunakan ke kawasan mangrove di Teluk Bakau. Setelah kandas, penyelundup melarikan diri.
Hasil penangkapan, benih lobster dikemas dalam 1.320 kantong plastik yang dimasukan dalam 44 coolbox styrofoam. 41 coolbox styrofoam berisi 235.438 ekor benih lobster jenis pasir, sedangkan 3 coolbox styrofoam lainnya berisi 9.664 ekor BL jenis mutiara. Benih lobster ini senilai Rp 37 miliar.
Komentar tentang post