Masih 150 Ribu Moluska yang Belum Dideskripsi Jenisnya

Fosil cangkang moluska. FOTO: DARILAUT.ID

Darilaut – Diperkirakan terdapat 200.000 spesies Moluska laut di dunia. Namun 150.000 di antaranya masih belum dapat dideskripsi atau diuraikan secara jelas dan terperinci jenisnya.

Saat ini jumlah spesies Moluska, tidak hanya dari laut. Tetapi juga dari darat dan air tawar yang terverifikasi pada Molluscabase.org sebanyak 113.683 spesies.

Menurut Peneliti Pusat Riset Biosistematika dan Evolusi Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Ayu Savitri Nurinsiyah, di Jawa dan pulau-pulau kecil sekitarnya terdapat 263 spesies keong darat di mana 104 spesies di antaranya endemik Jawa.

“Sementara di Indonesia setidaknya ada lebih dari 1800 spesies keong darat. Namun, belum ada keong darat di Indonesia yang memiliki status lindungan,” kata Ayu dalam Acara Kuliah Tamu Departemen Biologi Fakultas MIPA Universitas Hasanuddin: Moluska Indonesia

“Keanekaragaman, Konservasi dan Pemanfaatan Berkelanjutan”, Selasa (15/11).

Hal ini menjadi sorotan dan moluska hanya sedikit yang memiliki status spesies yang dilindungi.

“Bertemu keong darat bisa di mana saja seperti di perkebunan, bebatuan kapur terutama daerah karst Maros seperti yang dekat dengan Universitas Hasanuddin (Unhas), talun atau agroforestri, hutan sekunder, dan semak belukar yang merupakan mikrohabitatnya,” katanya.

Sedangkan di mikrohabitatnya, keong darat bisa kita temukan di celah bebatuan, batang pohon pisang/ kayu lapuk dan seresah. Jenis tertentu berada di pohon seperti keong-keong arboreal.

Ayu mengatakan beberapa moluska dilindungi berdasarkan Permen LHK No. 106/MENLHK/SETJEN/KUM.1/12/2018. Seluruhnya merupakan jenis Moluska laut.

Pada tahun 2020, LIPI Bersama KKP telah mengeluarkan hasil kajian rekomendasi biota perairan terancam punah di Indonesia. Sebanyak 62 spesies Moluska direkomendasikan untuk diberikan perlindungan baik penuh maupun terbatas.

Setidaknya ada 11 spesies keong air tawar Indonesia yang masuk ke dalam daftar merah (red list) IUCN yaitu 7 spesies dalam status terancam kritis (critically endangered) dan 4 spesies dalam status genting (endangered).

Potensi Pemanfaatan Moluska

Sejak zaman dahulu kala moluska sudah dimanfaatkan untuk berbagai keperluan.

“Moluska sudah digunakan sejak jaman dahulu kala. Hal ini terpatri pada relief candi Borobudur.”

“Moluska juga sangat familiar di kehidupan kita sehari-hari seperti permainan congklak yang masih menggunakan moluska.”

Menurut Ayu moluska atau keong banyak potensinya untuk Indonesia antara lain perdagangan, yakni menjadi komoditi ekspor. Terutama untuk kuliner dan industri yaitu mutiara, kancing, dan sebagainya.

“Kita juga banyak memanfaatkan keong sebagai hewan peliharaan baik di akuarium untuk air tawar dan terarium untuk keong darat seperti bekicot bahkan albino menjadi salah satu komoditi,” ujar Ayu.

Ayu juga menjelaskan tentang Masyarakat Moluska Indonesia (MMI)/ Indonesian Malacological Society .

MMI telah terbentuk sejak tanggal 12 Februari 2009 di Bogor. Deklarasi pendirian MMI ditandatangani oleh 7 deklarator, yakni: LIPI, Solaris Shell Club, IPB, Universitas Diponegoro, Universitas Sam Ratulangi, Universitas Riau, dan Universitas Hasanuddin.

MMI merupakan organisasi profesi yang sudah memiliki legalitas hukum. Saat ini anggota MMI mencapai hampir 200 orang dari 28 provinsi di Indonesia.

MMI telah memiliki jurnal ilmiah peer review, Jurnal Moluska Indonesia (JMI) yang terbit setiap April dan Oktober dan dapat diakses pada tautan http://jurnalmoluskaindonesia.com/index.php/jmi.

Exit mobile version