Darilaut – Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) menetapkan setiap tanggal 15 Maret diperingati sebagai Hari Internasional untuk Memerangi Islamofobia (International Day to Combat Islamophobia).
Islamofobia adalah tren yang mengganggu yang menimbulkan ancaman tidak hanya bagi Muslim, tetapi juga hak dan kebebasan semua kelompok.
Majelis Umum PBB mengadopsi resolusi yang disponsori oleh 60 Negara Anggota Organisasi Kerja Sama Islam (OKI). Dokumen itu menekankan bahwa terorisme dan ekstremisme kekerasan tidak dapat dan tidak boleh dikaitkan dengan agama, kebangsaan, peradaban, atau kelompok etnis apa pun.
Resolusi ini menyerukan dialog global tentang promosi budaya toleransi dan perdamaian, berdasarkan penghormatan terhadap hak asasi manusia dan keragaman agama dan kepercayaan.
Melansir Un.org, Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres menjelaskan bahwa semua orang untuk bekerja sama mempromosikan kesetaraan dan hak asasi manusia. Dengan bekerja sama, kita dapat membangun masyarakat inklusif di mana individu dapat hidup berdampingan dalam damai dan harmoni, terlepas dari keyakinan mereka.
Guterres telah berulang kali mengutuk tindakan kebencian dan kefanatikan anti-Muslim yang terus berlanjut di seluruh dunia. Memperingatkan pada beberapa kesempatan bahwa tren yang mengkhawatirkan ini tidak hanya menargetkan Muslim, akan tetapi juga orang Yahudi, komunitas Kristen minoritas dan lainnya.