Darilaut – Praktik penangkapan ikan dengan bahan peledak masih terus terjadi di perairan Togean, Teluk Tomini. Penangkapan ikan dengan cara yang merusak (destructive fishing) seperti penggunaan bom sudah seharusnya menjadi perhatian serius pemerintah.
Di bulan Desember 2025, nelayan di perairan Togean kembali mendapati praktik pengeboman ikan di Desa Kadoda, Kecamatan Talatako, Kabupaten Tojo Una-una, Sulawesi Tengah. Pelaku disinyalir merupakan warga Desa Kadoda.
Enam bulan terakhir nelayan setempat mencatat sudah terjadi dua kali peristiwa bom ikan, di bulan Juli 2025 dan pada pertengahan Desember 2025.
Lokasi destructive fishing ini berada di area tangkap gurita yang sedang ditutup oleh nelayan gurita selama tiga bulan.
Iwan Kusani (49 tahun ) yang merupakan anggota kelompok Kogito, mengaku belum lama ini mendapati seseorang yang beraktivitas di dalam kawasan yang ditutup. Saat itu, Iwan tengah melakukan patroli rutin di dalam area penutupan lokasi tangkap gurita.
Saat perahu miliknya melintas di perairan Dambulalo, salah satu lokasi yang ditutup sementara, terlihat ada perahu yang berada di area tersebut.
“Ada satu perahu, dan ada yang sedang panen ikan kejadianya masih pagi, sekitar jam 10,” kata Iwan saat ditemui di Pulau Papan Desa Kadoda.




