Melalui akun Instagram @ditjenpkrl menyebutkan sebuah video yang beredar di media sosial memperlihatkan dugaan aksi seorang penyelam warga negara asing menembak penyu menggunakan speargun di perairan Raja Ampat.
Video tersebut memicu kecaman publik dan menjadi perhatian luas. Informasi awal juga telah dikonfirmasi oleh pengunggah video @dylan_little_paprika.
Terduga pelaku telah diamankan di Makassar oleh pihak Imigrasi dan selanjutnya akan dibawa ke Sorong untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
KKP memastikan dugaan pelanggaran terhadap biota dilindungi di Raja Ampat ditindaklanjuti secara serius sesuai ketentuan yang berlaku.
Direktorat Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah (Polda) Papua Barat Daya melalui akun Instagram @ditreskrimsus_pbd, menyebutkan Subdit 4 Tipidter Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Papua Barat Daya melaksanakan penjemputan terhadap seorang tersangka yang diduga terlibat dalam perkara perburuan dan konsumsi penyu yang merupakan satwa dilindungi.

Langkah tersebut merupakan bagian dari proses penegakan hukum terhadap dugaan tindak pidana di bidang konservasi sumber daya alam hayati dan ekosistemnya.
Penyu merupakan salah satu satwa yang memiliki peran penting dalam menjaga keseimbangan ekosistem laut. Oleh karena itu, perlindungan terhadap satwa tersebut menjadi tanggung jawab bersama.




