”Kami mendukung aparat untuk mengusut kasus ini secara menyeluruh, bukan hanya pelaku utamanya, tetapi juga siapa pun yang terbukti menyediakan alat, mengantar, mendampingi, memfasilitasi, atau dengan sengaja membiarkan pelanggaran terjadi harus mempertanggungjawabkan perbuatannya, sesuai hukum yang berlaku,” kata Menteri Widiyanti.

”Saya juga meminta seluruh operator wisata, pemandu, pengelola penginapan, dan penyedia kapal, untuk menjadi bagian dari penjagaan ini.”
Pariwisata tidak boleh tumbuh dengan mengorbankan alam yang menjadi sumber kehidupannya. Raja Ampat adalah kebanggan Indonesia dan kekayaan dunia. Kita boleh membuka pintu seluas-luasnya bagi wisatawan, tetapi kita tidak akan membuka ruang bagi siapa pun untuk merusaknya, kata Menteri Widiyanti.
Sebelumnya, beredar video di media sosial, memperlihatkan penyelam dengan menggunakan senapan tombak atau membawa panah (speargun) membidik penyu yang sedang diam di dekat terumbu karang di perairan Raja Ampat.
Meski sudah dalam jarak dekat, penyu tersebut hanya diam. Panah kemudian diarahkan di bagian leher.
Penyu tersebut meronta didekat karang. Dalam video juga memperlihatkan biota laut yang dilindungi ini dikonsumsi.
Pelanggaran Terhadap Satwa Dilindungi
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) memastikan dugaan pelanggaran terhadap satwa dilindungi di Raja Ampat ditindaklanjuti secara serius sesuai ketentuan yang berlaku.




