Rajungan dengan alat tangkap bubu dapat dijual seharga Rp 75.000 – 90.000/kg. Sementara, menggunakan alat tangkap arad (jenis alat tangkap tidak ramah lingkungan) harganya lebih rendah.
“Gunakan API ramah lingkungan supaya rajungan ini terus ada hingga anak cucu kita. Harga jualnya pun bisa lebih tinggi,” kata Susi.
Penggunaan alat tangkap yang tidak ramah lingkungan seperti cantrang membuat usaha penangkapan ikan semakin susah. Beberapa modifikasi alat tangkap cantrang seperti arad juga merusak lingkungan.
“Saya menghimbau agar Bapak Bupati dan Kepala Desa mengganti jika ada yang masih menggunakan alat tangkap arad dengan alat tangkap ramah lingkungan seperti bubu,” ujar Susi.
Selanjutnya, Menteri Susi menjelaskan bahwa rajungan telah menjadi komoditas unggulan dan penghidupan utama masyarakat Desa Betahwalang. Sekitar 670 unit kapal perikanan yang melakukan penangkapan rajungan ada di desa ini. Desa Betahwalang bahkan telah ditetapkan sebagai kampung rajungan.
Susi mengatakan, semakin besarnya produksi rajungan dari Desa Betahwalang sudah semestinya diikuti dengan peningkatan kesejahteraan masyarakat. Meskipun begitu, hal ini belum optimal pengaruhnya mengingat harga rajungan masih dikuasai oleh para pengepul.
“Saya tadi sarankan untuk segera bikin tempat pelelangan (TPI). Supaya apa? Supaya harganya dilelang. Tidak ada main-main harga, tengkulak juga tidak bisa jalan sehingga harga ke masyarakat mungkin tidak Rp60.000-Rp70.000/kg lagi tapi Rp100.000/kg kan?” katanya.
Komentar tentang post