Jakarta – Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti mengatakan, peningkatan kinerja pengawasan di sektor kelautan dan perikanan sangat penting untuk menghadapi perang pangan (food security) yang akan terjadi di masa mendatang.
“Food security betul akan menjadi konflik di mana-mana. Begitu juga dengan energi. Jadi, sangatlah tepat (jika) TNI dengan segala kapasitas dan kekuatannya membantu membawa KKP untuk terus bisa melakukan program-program dan kebijakan-kebijakan untuk memastikan sumber daya laut dan perikanan kita ini terus ada, produktif, dan banyak untuk selama-lamanya,” kata Menteri Susi, Senin (11/1).
Untuk memperkuat pengamanan dan ketahanan pangan di sektor kelautan dan perikanan, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dan Tentara Negara Indonesia (TNI) melaksanakan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) tentang Penguatan Ketahanan Pangan dan Pengamanan Sektor Kelautan dan Perikanan, Senin (11/2).
Menurut Susi, penandatangan MoU ini untuk memudahkan kerjasama antara KKP- TNI yang sudah dilakukan dengan sangat baik selama empat tahun terakhir. Hal ini dibuktikan dengan peningkatan di sektor perikanan antara lain nilai ekspor, nilai tukar nelayan (NTN), nilai tukar perikanan (NTP), dan nilai konsumsi ikan yang telah tercapai. Kendati demikian, ia merasa bahwa peningkatan pengawasan di sektor kelautan masih perlu dilakukan.
“PSDKP (Ditjen Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan) kita sudah memiliki tupoksi dan tugas untuk menjaga sumber daya kelautan ini. Namun, kemampuan PSDKP tentulah tidak sebesar TNI. Di situlah saya memerlukan dukungan panglima (TNI) dan seluruh jajarannya untuk kita menindak ke depan (pengawasan di sektor) sumber daya kelautan yaitu illegal export (ekspor ilegal) sumber daya kelautan, baik minyak mentah, gas, tambang, dan lain sebagainya,” jelasnya.
Ekspor ilegal menjadi isu yang perlu diberikan perhatian khusus mengacu pada data yang menunjukkan bahwa eskpor ilegal mencatat kerugian yang bahkan lebih besar dari impor ilegal.
Selanjutnya, Nota Kesepahaman ini akan ditindaklanjuti melalui Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang lebih rinci antara KKP dengan TNI.*
Komentar tentang post