“PSDKP (Ditjen Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan) kita sudah memiliki tupoksi dan tugas untuk menjaga sumber daya kelautan ini. Namun, kemampuan PSDKP tentulah tidak sebesar TNI. Di situlah saya memerlukan dukungan panglima (TNI) dan seluruh jajarannya untuk kita menindak ke depan (pengawasan di sektor) sumber daya kelautan yaitu illegal export (ekspor ilegal) sumber daya kelautan, baik minyak mentah, gas, tambang, dan lain sebagainya,” jelasnya.
Ekspor ilegal menjadi isu yang perlu diberikan perhatian khusus mengacu pada data yang menunjukkan bahwa eskpor ilegal mencatat kerugian yang bahkan lebih besar dari impor ilegal.
Selanjutnya, Nota Kesepahaman ini akan ditindaklanjuti melalui Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang lebih rinci antara KKP dengan TNI.*





Komentar tentang post