BERBEDA dengan paus lainnya, hiu paus bukanlah mamalia laut. Satwa ini tidak menyusui seperti berbagai jenis paus.
Hiu paus disebut paus karena memiliki tubuh yang besar.
Berdasarkan Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 18/KEPMEN-KP/2013 tentang Penetapan Status Perlindungan Penuh Ikan Hius Paus (Rhincodon typus) berikut ini morfologinya.
Memiliki tubuh yang sangat besar, hiu paus dewasa dapat mencapai ukuran panjang hingga 20 (dua puluh) meter.
Kepala lebar dan datar, mata kecil, dan mempunyai 5 (lima) celah insang sangat besar.
Mulut sangat lebar, dengan posisi yang hampir terminal (di depan kepala).
Pangkal ekor pipih dengan keel (tonjolan pada bagian belakang awal sirip ekor/caudal penduncle) di kedua sisinya.
Memiliki 2 (dua) sirip punggung dan 2 (dua) sirip dada, cuping sirip ekor bagian atas lebih besar dari cuping sirip ekor bagian bawah.
Tubuh berwarna abu-abu dengan corak bulatan (totol) dan garis-garis yang berwarna putih/kuning serta memiliki kulit yang tebal dan pada bagian atas sisi tubuhnya terdapat guratan-guratan yang menonjol.*
Komentar tentang post