Sabtu, Juni 27, 2026
Beri Dukungan
redaksi@darilaut.id
Dari Laut
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Masuk
  • Daftar
  • Home
  • Berita
    • Laporan Khusus
    • Bisnis dan Investasi
    • Pemilu & Pilkada
    • Kesehatan
  • Eksplorasi
  • Kajian
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
    • Ide & Inovasi
    • Travel
  • Konservasi
    • Orca
    • Hiu Paus
    • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Iklim
  • Advertorial
  • Home
  • Berita
    • Laporan Khusus
    • Bisnis dan Investasi
    • Pemilu & Pilkada
    • Kesehatan
  • Eksplorasi
  • Kajian
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
    • Ide & Inovasi
    • Travel
  • Konservasi
    • Orca
    • Hiu Paus
    • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Iklim
  • Advertorial
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Dari Laut
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Home Berita

Muat Limbah CPO Tanpa Surat Berlayar, Kapal Bahtera Sukses Bersama Ditangkap

redaksi
10 Desember 2018
Kategori : Berita
0
KRI Sembilang-850

FOTO: TNIAL.MIL.ID

Jakarta – Kapal Republik Indonesia (KRI) Sembilang-850 berhasil menangkap Kapal Motor (KM) Bahtera Sukses Bersama di perairan pulau Rupat. Kapal Bahtera Sukses Bersama yang memuat limbah CPO (crude palm oil, minyak sawit mentah) diduga tidak memiliki Surat Persetujuan Berlayar (SPB).

Penangkapan terjadi pada Jumat (7/12) pekan lalu, ketika KRI Sembilang-850 melaksanakan patroli sektor di sekitar Perairan Pulau Rupat. KRI Sembilang-850 mendapatkan kontak kapal yang sedang melintas pada posisi 01̊ 42’ 27’’ U – 101̊ 28’ 79’’ T.

Selanjutnya, KRI Sembilang-850 melakukan pengejaran dan pemeriksaan muatan, personel dan dokumen. Hasil pemeriksaan, KM Bahtera Sukses Bersama dengan Tonage 30 GT, Kebangsaan Indonesia.

Jenis kapal motor kayu dengan nahkoda Eduart Sianipar dan Pemilik kapal Andi. Anak Buah Kapal (ABK) berjumlah 3 orang. Terdapat 10 orang penumpang (pekerja) dan muatan limbah CPO 17 Ton.

Kapal ini tidak memiliki Surat Persetujuan Berlayar (SPB), melanggar Pasal 42 (3) jo 98 UU Pelayaran Nomor 17 Tahun 2008. Kemudian, tidak ada sertifikat keselamatan melanggar Pasal 117 (2), 124 (1), 126 (1) UU Pelayaran Nomor 17 Tahun 2008.

KM Bahtera Sukses Bersama tidak dilengkapi dokumen muatan/manifest dan tidak ada crew list.

Dengan hasil pemeriksaan awal tersebut, Komandan KRI Sembilang-850 Mayor Laut (P) Wida Adi Prasetya memerintahkan agar KM Bahtera Sukses Bersama dikawal menuju ke Pangkalan Angkatan Laut (Lanal) Dumai untuk penyelidikan lebih lanjut.

Halaman 1 dari 2
12Selanjutnya
Tags: KRITNI Angkatan Laut
Bagikan8Tweet4KirimKirim
Previous Post

Tiga Jenazah KM Gerbang Samudera I Ditemukan

Next Post

Penyu Mati di Kulonprogo, Sampah Plastik Penyebabnya?

Postingan Terkait

Badai Tropis Mekkhala Terbentuk di Laut Filipina

Dua Badai Tropis Melintas di Jepang, Higos di Barat Daya Tokyo

27 Juni 2026
Nelayan Pulau Siladen Temukan Ikan Purba Coelacanth Panjang Lebih Dari 1 Meter

Banyak Ingin Mengoleksi Ikan Raja Laut yang Ditemukan di Perairan Dekat Pulau Siladen

27 Juni 2026

Kemarau Meluas, Hujan Masih Signifikan di Sejumlah Wilayah Indonesia

Nelayan Pulau Siladen Temukan Ikan Purba Coelacanth Panjang Lebih Dari 1 Meter

Korban Tewas Gempa Ganda Dahsyat di Venezuela Bertambah Menjadi 235 Orang

Malam Tropis di Eropa

Rekor Pecah, Gelombang Panas Menghantam Eropa

Rektor UNG Lantik Pengurus Ormawa 2026

Next Post
Penyu

Penyu Mati di Kulonprogo, Sampah Plastik Penyebabnya?

Komentar tentang post

TERBARU

Dua Badai Tropis Melintas di Jepang, Higos di Barat Daya Tokyo

Banyak Ingin Mengoleksi Ikan Raja Laut yang Ditemukan di Perairan Dekat Pulau Siladen

Kemarau Meluas, Hujan Masih Signifikan di Sejumlah Wilayah Indonesia

Nelayan Pulau Siladen Temukan Ikan Purba Coelacanth Panjang Lebih Dari 1 Meter

Korban Tewas Gempa Ganda Dahsyat di Venezuela Bertambah Menjadi 235 Orang

Malam Tropis di Eropa

AmsiNews

REKOMENDASI

Menko Luhut: Sampah Memberikan Dampak Negatif Bagi Pariwisata

Kapal Perikanan Terbalik di Perairan Cianjur

AMSI Gelar Indonesia Digital Conference (IDC) 2025: Bahas Kedaulatan AI dan Kemandirian Digital Nasional

Korban Meninggal Dunia Longsor Tambang Emas Suwawa 23 Orang

Luar Biasa, Nilai 1 Rajungan Bertelur Bisa Rp 7,8 Miliar

Enam Pelabuhan Deklarasi Zona Integritas Bebas Korupsi

Kategori

  • Advertorial
  • Berita
  • Biota Eksotis
  • Bisnis dan Investasi
  • Cek Fakta
  • Eksplorasi
  • Hiu Paus
  • Ide & Inovasi
  • Iklim
  • Kajian
  • Kesehatan
  • Konservasi
  • Laporan Khusus
  • Orca
  • Pemilu & Pilkada
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
  • Travel
  • Video

About

  • Tentang
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Terms of Use
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Trustworthy News Indicators
Dari Laut

darilaut.id

Menginformasikan berbagai perihal tentang laut, pesisir, ikan, kapal, berita terkini dan lain sebagainya.

redaksi@darilaut.id
+62 851 5636 1747

© 2026 DARILAUT - Berita terbaru dan terkini hari ini - darilaut.id.

Selamat Datang Kembali

Masuk dengan Facebook
Masuk dengan Google+
Atau

Masuk Akun

Lupa Password? Mendaftar

Buat Akun Baru

Mendaftar dengan Facebook
Mendaftar dengan Google+
Atau

Isi formulir di bawah ini untuk mendaftar

Isi semua yang diperlukan Masuk

Ambil password

Masukan username atau email untuk mereset password

Masuk
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Berita
  • Pemilu & Pilkada
  • Laporan Khusus
  • Eksplorasi
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
  • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Ide & Inovasi
  • Konservasi
  • Kajian
  • Kesehatan
  • Orca
  • Hiu Paus
  • Bisnis dan Investasi
  • Travel
  • Iklim
  • Advertorial

© 2026 DARILAUT - Berita terbaru dan terkini hari ini - darilaut.id.

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.