Sebagai komitmen serius Indonesia, dan sebagai tindak lanjut dari Deklarasi Bali, Menteri Siti Nurbaya akan mengusulkan dan akan berkonsultasi dengan badan Lingkungan Hidup PBB untuk mengambil kesempatan kebersamaan negara-negara di dunia saat COP Ke 24 UNFCCC guna mendukung dialog tentang Inisiatif Kapasitas Daerah terkait pencemaran laut yang terhubung dengan kegiatan berbasis lahan.
Dialog ini akan diselenggarakan di Paviliun Indonesia di Katowice, Polandia, pada 12 Desember 2018 mendatang. Indonesia telah dan akan terus mendorong usulan untuk Capacity Centre for Clean seas atau pusat inisiatif perlindungan lingkungan ekosistem laut.
Melalui pertemuan IGR-4 yang berlangsung selama dua hari, Menteri Siti Nurbaya mengatakan bahwa negara peserta telah memberi pesan kuat pada dunia, bahwa peran pemerintah sangat penting dan Indonesia akan terus berkomitmen serius dalam upaya melindungi lingkungan laut dari kegiatan berbasis lahan.
Hal ini telah dibuktikan Presiden Jokowi dengan mengeluarkan Peraturan Presiden nomor 83 tahun 2018 yang membahas rencana aksi strategis untuk memerangi sampah laut dari 2018 hingga 2025.
“Atas nama Pemerintah Republik Indonesia, saya sampaikan terimakasih kepada Sekretariat badan lingkungan PBB, delegasi semua negara anggota, dan delegasi lainnya yang telah membuat pertemuan penting ini berjalan produktif dan sukses,” kata Siti Nurbaya.
Komentar tentang post